JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ibu di Tangerang, LF, melaporkan anak kandungnya, Simon (24), ke polisi karena diam-diam menjual kulkas miliknya.
Simon menjual kulkas milik LF seharga Rp 500.000 pada 2020.
LF mengungkapkan, ia melaporkan sang anak karena sudah tak sanggup lagi menahan emosinya atas berbagai perlakuan Simon.
LF melapor ke polisi bukan hanya karena Simon menjual kulkasnya, tetapi juga karena serentetan peristiwa yang terjadi sebelumnya.
"Saya udah enggak kuat lagi sebagai orangtua," ujarnya, Selasa (25/1/2022).
LF menjelaskan, ia dan Simon mulanya akan dimediasi oleh perangkat RT/RW dan polisi binmas. Namun, sebelum mediasi berjalan, Simon justru mengeluarkan pakaian-pakaian milik LF seakan-akan ingin mengusirnya.
Kata LF, Simon mengeluarkan pakaian-pakaian itu di depan perangkat RT/RW dan polisi binmas.
"Saya sudah baik-baik panggil RT/RW, binmas, mediasi enggak ada. Bahkan baju saya dikeluarin di depan mereka," kata LF.
"Saya sebagai ibu enggak boleh masuk lagi, pintunya dikunci. Diusir kayak gitu pantas enggak dilakukan anak? Itu saya kasih makan loh. Dia (Simon) enggak mikir kalau saya punya utang kiri kanan," sambung dia.
LF mengaku selalu membelikan apa pun yang diinginkan Simon, seperti laptop untuk modal usaha dan sepeda motor.
Setelah memiliki laptop dan motor, kata LF, Simon malah tidak bekerja. Simon bahkan kerap bangun tidur sore hari.
"Saya beliin semua, tapi hasilnya 0. Karena apa? Ini orang (Simon), kalau mau kerja bangunnya pagi dong, bukan bangun jam 16.00 WIB," kata dia.
"Terus lihat tudung meja makan, (Simon bilang), 'Ah cuman ginian doang'," sambung dia.
LF juga mengungkapkan, alasan Simon menjual kulkasnya karena terkena PHK itu tidak benar.
"Itu (alasan jual kulkas karena di-PHK) bohong. Itu dia (Simon) di-PHK kapan tahu, jual kulkasnya kapan tahu," ucap LF.
Dalam kesempatan itu, LF sendiri tak merinci kapan tepatnya Simon di-PHK dan menjual kulkas.
Berdasarkan hal-hal tersebut, LF akhirnya memutuskan untuk melaporkan tindakan Simon menjual kulkasnya ke polisi.
Simon pun kini sudah ditahan dan sedang mengikuti sidang pidana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang.
Seharusnya, Simon mengikuti sidang pembacaan tuntutan di PN Tangerang pada Selasa kemarin. Akan tetapi, agenda sidang itu ditunda hingga 8 Februari 2022.
"Kita lihat aja. Kita lihat keputusan (hakim) nanti gimana. Kalau lanjut, ya lanjut. Saya juga enggak mau mainin hukum, saya ikutin aja," kata LF.
Versi Simon
Kuasa hukum Simon Muhammad Mualimin menyebut kliennya menjual kulkas milik LF di Serua Poncol, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan, pada 2020.
Menurut Mualimin, saat itu Simon terpaksa menjual kulkas bekas tersebut karena dia dan kakaknya, V (27), butuh uang untuk makan.
Simon saat itu terkena PHK imbas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Setelah Simon menjual kulkas, sang ibu melaporkannya ke polisi dengan tuduhan pencurian juncto pencurian dalam keluarga sesuai Pasal 362 KUHP juncto Pasal 367 ayat (2) KUHP.
Simon kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2021.
"Kulkas itu tak pernah ada isinya, laku Rp 500.000. Hal itu mengantarkan S ke jeruji besi," kata Mualimin dalam keterangannya.
Menurut Mualimin, kliennya itu sudah meminta maaf dan menyatakan akan memberikan uang ganti rugi kepada ibunya.
Namun, ibunya tak menghiraukan itu dan tetap melaporkan Simon ke polisi.
"Dengan nilai barang yang sangat kecil, om dan tantenya S juga siap mengganti kerugian LF dengan harapan kasus tersebut tidak perlu berakhir di jeruji besi," ucapnya.
Setelah kasus tersebut dilimpahkan polisi ke kejaksaan, Simon menjadi terdakwa dan menjalani sidang di PN Tangerang. Mualimin menilai, perkara yang melibatkan kliennya seharusnya tidak berlanjut.
Dia mengatakan, perkara itu seharusnya tak lagi berlanjut lantaran pihak pelapor adalah ibu dari kliennya.
"Kasus sebaiknya dihentikan karena ini kan hanya permusuhan ibu dan anak yang mestinya tidak berlanjut ke jeruji besi ya," ujar Mualimin.
Dia menyebutkan, LF pun sudah memaafkan tindakan Simon. Namun, Mualimin menyayangkan bahwa LF tidak ingin menempuh jalur damai dan tetap menginginkan agar perkara ini berlanjut ke persidangan.
Padahal, menurut dia, Simon sudah sering meminta maaf kepada ibunya. Simon juga disebut siap mengganti kulkas yang dijual itu.
"Dia menandakan tetap ngotot ingin anaknya dipenjara," sambung dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/26/08101481/ibu-di-tangerang-laporkan-anak-kandung-ke-polisi-saya-tidak-kuat-lagi