Salin Artikel

Penerapan "Micro-lockdown" di Krukut Dicabut, Tidak Ada RT Berstatus Zona Merah

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan micro-lockdown atau karantina wilayah di Kelurahan Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat, dicabut sejak Selasa (25/1/2022).

Kebijakan ini diambil berdasarkan keputusan empat pilar Kecamatan Taman Sari.

"Zona merah sudah selesai, posko taktis juga sudah dibuka dan masyarakat sudah beraktivitas lagi seperti biasa. Berarti, micro-lockdown sudah tidak ada di wilayah Krukut," kata Lurah Krukut Ilham Nurkarim, saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).

Ilham menjelaskan, penerapan micro-lockdown dicabut lantaran sebaran kasus Covid-19 di wilayah RW 02 dan sekitarnya sudah tidak lagi memenuhi kriteria zona merah.

"Kalau zona merah itu dilihat minimal lima rumah warga yang tersebar positif Covid-19. Untuk kasus omicron ini, cukup pemantauan selama 10 hari jadi tidak perlu melaksanakan swab ulang," jelas dia.

Selanjutnya, Ilham menuturkan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pasien-pasien yang tengah menjalani isolasi mandiri.

Selain itu, kelurahan juga memaksimalkan jangkauan tes swab pada warga-warga yang memiliki riwayat kontak erat.

"Tracing kita juga sudah optimal, maksimal, menjangkau lebih dari seribu warga yang dilakukan tes swab, baik itu PCR ataupun antigen," pungkas Ilham.

Sebelumnya, wilayah Rukun Warga (RW) 02 Krukut diterapkan micro-lockdown sejak Kamis (13/1/2022).

Camat Taman Sari Agus Sulaeman mengatakan, micro-lockdown diterapkan karena bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 di Krukut menjadi 67 orang

Jumlah tersebut berdasarkan pemeriksaan PCR pada lebih dari 660 warga Krukut, selama sepekan sebelumnya.

Pada Rabu (5/1/2022) Kelurahan Krukut melakukan pengetatan mobilitas warga di sekitar lingkungan pasien Covid-19. Empat rukun tetangga (RT) di kelurahan tersebut kini berstatus zona merah.

"Sekarang sudah ada 4 RT di wilayah RW 02 yang ditetapkan sebagai zona merah. Lockdown lokal, karantina wilayah di tingkat RT," kata Ilham saat itu.

Keempat RT yang dimaksud yakni RT 08, RT 10, RT 11, dan RT 14.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/26/15493631/penerapan-micro-lockdown-di-krukut-dicabut-tidak-ada-rt-berstatus-zona

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Rawa Badak Utara Bayar Rp 20.000  ke Tetangga atau Urunan Bensin demi Air Bersih

Warga Rawa Badak Utara Bayar Rp 20.000 ke Tetangga atau Urunan Bensin demi Air Bersih

Megapolitan
GPS Dicabut, Polisi Kesulitan Cari Mobil yang Dibawa Kabur Si Kembar

GPS Dicabut, Polisi Kesulitan Cari Mobil yang Dibawa Kabur Si Kembar

Megapolitan
Cerita Tukang Mi Ayam di Gang Mayong: Lokasinya Strategis, Ternyata Rawan Tawuran

Cerita Tukang Mi Ayam di Gang Mayong: Lokasinya Strategis, Ternyata Rawan Tawuran

Megapolitan
Saat Hakim Minta Haris Azhar Bersalaman dengan Luhut...

Saat Hakim Minta Haris Azhar Bersalaman dengan Luhut...

Megapolitan
Si Kembar Bawa Kabur Mobil Rental Sejak 6 Bulan Lalu

Si Kembar Bawa Kabur Mobil Rental Sejak 6 Bulan Lalu

Megapolitan
Kawasan Industri di Wilayah Penyangga Perburuk Kualitas Udara Jakarta

Kawasan Industri di Wilayah Penyangga Perburuk Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Berdiri Saat Luhut Berbicara dalam Sidang, Fatia Ditegur Hakim

Berdiri Saat Luhut Berbicara dalam Sidang, Fatia Ditegur Hakim

Megapolitan
Ragam Kejahatan Duo Rihana-Rihani, Terlibat Penipuan “Preorder” Iphone dan Penggelapan Mobil Rental

Ragam Kejahatan Duo Rihana-Rihani, Terlibat Penipuan “Preorder” Iphone dan Penggelapan Mobil Rental

Megapolitan
Bus Transjakarta Layani Bandara Soekarno-Hatta, Heru Budi: Untuk Karyawan Pulang Malam

Bus Transjakarta Layani Bandara Soekarno-Hatta, Heru Budi: Untuk Karyawan Pulang Malam

Megapolitan
Pemkab Bekasi Akan Bangun Masjid di Dekat Gereja Ibu Teresa

Pemkab Bekasi Akan Bangun Masjid di Dekat Gereja Ibu Teresa

Megapolitan
Luhut Mengaku Pernah Minta Dimediasi dengan Haris Azhar-Fatia: Meski Jengkel, Saya Ingin Adil

Luhut Mengaku Pernah Minta Dimediasi dengan Haris Azhar-Fatia: Meski Jengkel, Saya Ingin Adil

Megapolitan
Ingin Bertemu Keluarga Korban yang Dibunuh, Rudolf Tobing: Mau Minta Maaf Personal

Ingin Bertemu Keluarga Korban yang Dibunuh, Rudolf Tobing: Mau Minta Maaf Personal

Megapolitan
Krisis Air Bersih di Rawa Badak Utara, Warga Sampai Beli Air ke Kelurahan Lain

Krisis Air Bersih di Rawa Badak Utara, Warga Sampai Beli Air ke Kelurahan Lain

Megapolitan
Janji Luhut Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara, “Tidak Ada Waktu untuk Itu”

Janji Luhut Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara, “Tidak Ada Waktu untuk Itu”

Megapolitan
Berbobot 300 Kg, Pria Obesitas Dievakuasi ke RSUD Tangerang Pakai 'Forklift'

Berbobot 300 Kg, Pria Obesitas Dievakuasi ke RSUD Tangerang Pakai "Forklift"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke