Salin Artikel

BK DPRD DKI Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Prasetyo Edi Pekan Depan

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi pada pekan depan. Semula, rencananya pemeriksaan tersebut diagendakan Rabu (26/1/2022) ini.

Wakil Ketua BK DPRD DKI Oman Rohman Rakinda memastikan tidak ada agenda pemeriksaan terhadap Prasetyo terkait dugaan pelanggaran Rapat Paripurna soal Interpelasi Formula E pada Rabu ini.

"Rencana pekan depan, tidak ada rencana hari ini," tulis pesan singkat dari Oman Rohman yang diterima di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu sore.

Politikus PAN itu mengungkapkan pemeriksaan BK terhadap pelapor ataupun terlapor bersifat tertutup. Namun pemeriksaan terhadap Prasetyo bisa terbuka jika ada kesepakatan dari pihak-pihak terkait.

"Bisa saja terbuka, tapi aturan kegiatan di BK itu sifatnya tertutup," ucapnya.

Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta dan empat Wakil Ketua DPRD DKI melaporkan Prasetyo ke BK DPRD terkait persoalan Rapat Paripurna soal Interpelasi Formula E.

"Yang dilaporkan Ketua DPRD. Bukti pendukungnya surat undangan itu (surat bamus), yang dibuat setelah surat undangan bamus yang agendanya hanya tujuh. Kemudian surat undangan Selasa ini yang tanpa paraf juga," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di ruangan BK saat melayangkan laporan pada Selasa (28/9).

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Basri Baco mengatakan pelaporan terhadap Prasetyo terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar sehingga secara ketentuan, maka BK lah tempat kita untuk menyampaikan," kata Baco di lokasi yang sama.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/26/18040791/bk-dprd-dki-jadwalkan-pemeriksaan-ulang-prasetyo-edi-pekan-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke