Salin Artikel

Saat Saksi Ungkap Pengaruh Munarman dalam Acara Baiat ISIS...

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara dugaan terorisme dengan terdakwa  eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022).

Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi berinisial B, AS, dan HM yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Saksi berinisial B mengungkapkan isi ceramah Munarman yang dinilai menggerakkan peserta acara pembaiatan di Makassar, Sulawesi Selatan, agar mau bergabung dengan kelompok teroris ISIS.

Acara pembaiatan tersebut berlangsung pada 25 Januari 2015 lalu. B sendiri bertindak sebagai panitia atau moderator acara tersebut.

Pengaruh Munarman

Awalnya, B ditanya jaksa ihwal kehadiran Munarman dalam acara itu.

"Setahu saksi, kehadiran terdakwa apakah memang sengaja deklarasi atau kebetulan?" tanya jaksa.

"Sengaja, Pak," jawab B.

B mengatakan, pihak panita sengaja mengundang Munarman untuk hadir dan mendukung pembaiatan tersebut.

Jaksa kemudian bertanya soal isi ceramah Munarman dalam acara tersebut.

"Ada kata-kata yang termasuk visi misi FPI, yang kami dengar ceramahnya bahwa ada namanya dakwah, hisbah, dan khilafah," ujar B. 

Khilafah yang dimaksud adalah khilafah di bawah kepemimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi Al Husein di Suriah. ISIS (Islamic State of Iraq) sendiri muncul di Suriah di awal tahun 2014 setelah dideklarasikan oleh Abu Bakar Al Baghdadi.

"Beliau (Munarman) menyampaikan tentang daulah, pentingnya menegakkan syariat Islam yang ada, termasuk di Indonesia," kata B.

Namun, kubu Munarman keberatan dengan kesaksian B itu.

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, hal yang disampaikan B tidak berdasarkan Pasal 1 Butir 26 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Seharusnya, lanjut Aziz, B menyampaikan kesaksiannya berdasarkan fakta, bukan persepsi.

"Saksi fakta yang melihat atau mendengar langsung, bukan katanya, persepsi, perasaan. Faktanya enggak ada," kata Aziz.

"Saya tadi minta majelis hakim untuk mohon melihat isi BAP dan fakta-fakta yang ditanya JPU," imbuh dia.

Saksi yang lain, AS, menjelaskan alasan pihaknya menghadirkan Munarman sebagai pemateri dalam acara pembaiatan di Makassar, 25 Januari 2015 lalu.

"Jadi yang mendasari awalnya menentukan bahwa pematerinya antara lain Munarman karena terdakwa adalah salah satu pimpinan pusat (FPI), seperti itu?" tanya jaksa.

AS yang merupakan Ketua DPW FPI Makassar saat itu mengonfirmasi hal tersebut.

"Karena beliau (Munarman) seorang tokoh yang cukup dikenal masyarakat pada saat itu. Kemudian ada beberapa hal lain yang jadi pertimbangan," kata AS.

AS juga mengungkapkan, Munarman juga sering tampil di media.

"Seperti yang saya katakan, selain terkenal dan sering tampil di media massa, dan saya sendiri kagum pada beliau. Beliau juga salah satu pimpinan DPP," ucap AS.

Sikap tenang Munarman

Dalam sidang kali ini, Munarman tampak tenang dan tidak meluapkan emosinya.

Dia pun bertanya kepada para saksi dengan nada suara yang datar.

"Sepengetahuan saksi tadi, karena mengetahui membentuk kelompok, apa pernah mendengar saya mengisi pengajian mereka?" tanya Munarman kepada salah satu saksi HM.

"Tidak," jawab HM.

Setelah selesai tanya jawab, Munarman tak lupa mengucapkan terima kasih kepada HM.

"Baik terima kasih ya, Pak, sudah memberikan keterangan. Cukup, Pak," kata Munarman.

Sikap berbeda ditunjukkan Munarman pada sidang sebelumnya. Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) itu pernah berdepat dengan saksi berinisial K, saat persidangan Rabu (19/1/2022).

Kemudian, pada persidangan Senin (17/1/2022), Munarman sempat mengungkapkan kekesalan ketika jaksa menginterupsi pernyataannya dan menyatakan tidak terima.

Menanggapi hal itu, Aziz Yanuar mengatakan, kliennya itu selalu bersikap tenang.

"Sebenarnya Bang Munarman dan kami selalu kalem ya, asal tidak diganggu atau dipancing dengan hal yang memang terlalu mengada-ada dan terlalu vulgar kezalimannya," kata Aziz kepada wartawan, Rabu kemarin.

Aziz mengatakan, pihaknya menghargai jaksa atau saksi yang dihadirkan.

"Kalau normatif saja dan bicara konteksnya hukum dan saling menghargai, kami sangat apresiasi," kata Aziz.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/27/09251451/saat-saksi-ungkap-pengaruh-munarman-dalam-acara-baiat-isis

Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke