Salin Artikel

Ada Dugaan Pemerasan oleh Pegawai Bea Cukai Bandara Soetta, Kejati Banten Sita Rp 1,16 Miliar

TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyita barang bukti berupa uang hingga lebih Rp 1 miliar dari Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Kamis (27/1/2022).

Uang yang disita tepatnya mencapai Rp 1.169.900.000.

Asisten Pidana Khusus Kejati Banten Iwan Ginting berujar, penyitaan itu merupakan tindak lanjut atas adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pegawai Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta kepada sebuah perusahan jasa titipan.

"Kita telah menaikkan (status perkara) ke penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh oknum di kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta terhadap perusahaan jasa titipian," paparnya pada awak media, Kamis.

Usai masuk ke ranah penyidikan, Kejati Banten mengunjungi kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk mencari bukti atas dugaan pemerasan yang terjadi.

Hasilnya, lanjut Iwan, Kejati Banten menyita uang dengan nominal sekitar Rp 1,16 miliar dari kantor tersebut.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp 1 miliar," katanya.

Selain uang dengan nominal miliaran rupiah itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah dokumen lain yang berkaitan dengan dugaan perkara pemerasan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Iwan tak merinci jenis dokumen yang disita.

Menurut dia, pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta tergolong kooperatif saat Kejati Banten melakukan penggeledahan di kantor itu.

"Ada beberapa barang bukti sebagaimana teman-teman saksikan tadi, (salah satunya) dokumen," tuturnya.

"Dan pada waktu kita datang, kita sudah punya list yang kita butuhkan. Teman-teman Bea Cukai sangat kooperatif," sambung dia.

Latar belakang kasus pemerasan

Kasus dugaan pemerasan berawal dari adanya laporan pengaduan yang disampaikan oleh Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Dalam aduan nomor: 09/MAKI.J/I/2022 Tanggal 06 Januari 2022 itu, pada pokoknya tertuang adanya dugaan pemerasan oleh oknum ASN pada Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta kepada pihak swasta senilai Rp 1,7 miliar.

Asisten Intelejen Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Kami sudah meminta keterangan terhadap 11 orang baik dari pihak ASN Bea dan Cukai, maupun dari pihak swasta," kata Adhyaksa kepada wartawan di kantornya, Senin (24/1/2022).

Selain itu, tim Kejati Banten juga telah berhasil mengumpulkan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara tersebut.

Dari hasil pemeriksaan saksi, pemerasan diduga dilakukan oleh pegawai Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta berisinial QAB.

Dijelaskan Adhiyaksa, QAB juga diduga memaksa pengurus PT SKK untuk memberikan sejumlah uang dari barang jasa titipan yang masuk.

"Setiap kilogram barang yang termasuk dalam daftar barang PT SKK dengan tarif Rp 2.000 per kilogram atau Rp 1.000 per kilogram selama periode bulan April 2020 sampai dengan April 2021," ujar Adhyaksa.

Diungkapkan Adhyaksa, QAB memerintahkan oknum pegawai lainnya inisial VIM untuk meminta kepada pihak swasta.

Selain itu, QAB juga meminta uang denda PT SKK dari Rp 1,6 miliar menjadi Rp 250 juta.

Hasil operasi intelijen itu juga menemukan adanya unsur tindak pidana korupsi berupa pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/27/16424091/ada-dugaan-pemerasan-oleh-pegawai-bea-cukai-bandara-soetta-kejati-banten

Terkini Lainnya

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke