JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh siswa sekolah dasar (SD) ditangkap karena terlibat tawuran di Jalan Taruna Jaya, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Polisi menyebut bocah berseragam putih merah itu hanya ikut-ikut anak yang lebih dewasa.
"Enggak jelas (motifnya tawuran), ada ramai, ikut gitu aja. Mereka berbaur, bercampur, dengan anak-anak SMP juga," kata Kepala Kepolisian Sektor Ciracas Komisaris Jupriono, Kamis (27/1/2022).
Namun, pihak kepolisian masih mencari asal sekolah siswa-siswa SMP itu.
"Kalau nanti sudah dapat kepala sekolahnya akan kami panggil, atau guru-gurunya (kami panggil) supaya membantu memberikan pembinaan," ucap Jupriono.
Sementara untuk ketujuh siswa SD yang ditangkap, polisi memanggil orangtua masing-masing siswa dan pengurus RT/RW setempat guna proses pembinaan.
"Hari ini kami panggil dulu orangtuanya dan pengurus lingkungan setempat untuk datang ke polsek agar bisa dibina," kata Jupriono.
Untuk diketahui, tujuh siswa SD ditangkap warga saat hendak tawuran di Jalan Taruna Jaya, Cibubur, Rabu (26/1/2022) sore.
Ketujuh siswa yang ditangkap itu belum sempat tawuran.
"Baru kumpul-kumpul, langsung diamankan warga," ujar Jupriono.
Ketujuh siswa kelas enam SD itu kemudian digiring ke Mapolsek Ciracas.
Jupriono menyebutkan, salah satu siswa yang ditangkap itu kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/27/18451311/7-siswa-sd-ditangkap-saat-hendak-tawuran-polisi-sebut-ikut-ikutan-anak