JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan menyelidiki dugaan penyebaran berita bohong di media sosial terkait kasus dua penjambret yang tewas ditabrak mobil korbannya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan, pada 27 Oktober 2021 dini hari.
"Nanti kita lihat, menyebarkan berita bohong itu kan ada ketentuannya. Kita kan negara hukum," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, saat dikonfirmasi Jumat (28/1/2022).
"Kita akan lihat, apakah ada pelanggaran atau dugaan yang terjadi atau tidak," kata Budhi.
Adapun kasus penjambretan itu kembali menjadi perbincangan setelah akun Twitter @imcutieaw menyebut dua orang yang tewas ditabrak bukan penjambret.
"Inget berita viral ini ga? 3 bulan yg lalu, ojol (car) menabrak dua orang jambret? You have to know the facts. Ternyata yg ditabrak si Eko ini bukan jambret!!! Yes, si Eko yg mengaku korban playing victim, dia fitnah si pengendara yg udah meninggal," tulis akun @imcutieaw.
Namun, polisi memastikan dua orang yang tewas ditabrak pengemudi taksi online itu merupakan penjambret.
Hal itu diperkuat berdasarkan dua alat bukti yang dimiliki penyidik.
"Kesimpulan bahwa perkara itu dugaan tindak pidana penjambretan. Diduga dilakukan oleh dua orang tersebut. Ini didukung oleh paling tidak dua alat bukti yang saat ini dikantongi oleh penyidik," kata Budhi.
Menurut pengakuan korban bernama Eko, insiden bermula ketika dirinya didekati seorang pria pada hari kejadian. Saat itu Eko sedang mangkal di pinggir jalan dan memainkan telepon genggamnya.
Pria tersebut bertanya kepada Eko apakah dirinya melayani jasa offline. Eko menolak tawaran tersebut.
"Beberapa menit kemudian, datang satu motor. Tiba-tiba handphone saya diambil," ujar Eko saat itu.
Pelaku kemudian melarikan diri. Eko tak tinggal diam dan mengejar pelaku.
"Saya kejar. Dia sempat menurunkan kecepatan, tapi enggak pelan-pelan banget. Setelah itu saya tabrak, dia mental," kata Eko.
Kedua pelaku kemudian menabrak tiang listrik dan tembok tempat sampah di pinggir Jalan Abdulah Syafei.
Adapun Polres Jakarta Selatan telah melakukan penyelidikan atas tindakan kriminal dalam kejadian itu. Sementara, kasus kecelakaannya ditangani oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/28/22423551/polisi-selidiki-dugaan-penyebaran-berita-bohong-terkait-kasus-dua