JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penjambretan yang terjadi tiga bulan lalu di Jalan Abdullah Syafei, tepatnya dekat Jalan Masjid Al Makmur, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, kembali menjadi perbincangan di media sosial.
Kasus itu terjadi pada 27 Oktober 2021. Dua penjambret tewas ditabrak mobil korbannya, Eko yang merupakan sopir taksi online.
Adapun peristiwa itu menjadi perbincangan setelah ada salah satu akun Twitter yang mengunggah video dengan keterangan bernarasi bahwa itu bukan penjambretan.
Cerita korban yang tabrak jambret
Menurut pengakuan korban, Eko, insiden bermula ketika dirinya yang sedang menepi di kiri jalan didekati seorang pria pada Rabu dini hari. Saat itu Eko sedang mangkal sambil bermain ponsel.
Eko mendapatkan tawaran dari pria itu untuk melayani jasa sedara offline. Namun, Eko menolak.
“Beberapa menit kemudian, datang satu motor. Tiba-tiba handphone saya diambil,” ujar Eko, pada Oktober 2021.
Eko kemudian mengejar pelaku yang melarikan diri dengan sepeda motornya. Dia kemudian menabrak pelaku hingga terpental.
“Saya kejar. Dia sempat mengurangi kecepatan, tapi enggak pelan-pelan banget. Setelah itu saya tabrak, dia mental,” kata Eko.
Kedua pelaku kemudian menabrak tiang listrik dan tembok tempat sampah di pinggir Jalan Abdulah Syafei. Keduanya tewas akibat insiden tersebut.
Jenazah kedua pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Dituding fitnah
Setelah tiga bulan berlalu, kasus dua jambret tewas yang telah ditutup itu kembali mencuat. Akun Twitter @imcutieaw menyampaikan orang yang tewas ditabrak bukan penjambret.
Akun media sosial itu menuding Eko telah memfitnah pelaku.
"Inget berita viral ini ga? 3 bulan yg lalu, ojol (car) menabrak dua orang jambret? You have to know the facts. Ternyata yg ditabrak si Eko ini bukan jambret!!! Yes, si Eko yg mengaku korban playing victim, dia fitnah si pengendara yg udah meninggal," tulis pemilik akun itu, Kamis (27/1/2022).
Terkait twit itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, penyidik telah melakukan penyelidikan, baik soal tindakan kriminal maupun kecelakaan dalam kejadian itu.
Namun soal kecelakaan itu telah ditangani oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Satunya ditangani oleh kami, yaitu ada dugaan penjambretan yang dialami pengemudi taksi online tersebut," kata Budhi saat dikonfirmasi, Jumat (28/1/2022).
Budhi pun memastikan dua orang yang tewas ditabrak pengemudi taksi online itu merupakan penjambret. Hal itu diperkuat berdasarkan dua alat bukti yang dimiliki penyidik.
"Kesimpulan bahwa perkara itu dugaan tindak pidana penjambretan. Diduga dilakukan oleh dua orang tersebut. Ini didukung oleh paling tidak dua alat bukti yang saat ini dikantongi oleh penyidik," kata Budhi.
Hentikan penyelidikan
Budhi mengatakan, penyelidikan kasus itu sudah dihentikan setelah 2 pelaku terbukti melakukan penjabretan terhadap korban.
"Ya, kami sudah final hasil penyidikan," ujar Budhi.
Budhi menjelaskan, penghentian kasus tersebut telah sesuai ketentuan karena dua penjambret sebagai pelaku meninggal dunia.
"Dalam hal ini tersangkanya meninggal dunia, maka sesuai ketentuan undang-undang itu harus kami lakukan penghentian penyidikan," kata Budhi.
"Sehingga penghentian penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan itu adalah demi hukum karena tersangka meninggal dunia," ucap Budhi.
Usut medsos
Buhdi mengatakan, jajarannya akan menyelidiki dugaan penyebaran berita bohong di media sosial terkait kasus itu.
"Nanti kita lihat, menyebarkan berita bohong itu kan ada ketentuannya. Kita kan negara hukum," ujar dia.
Namun Budhi belum dapat memastikan waktu penyelidikan terhadap akun media sosial yang membuat twit terkait soal peristiwa penjambretan itu.
"Kita akan lihat, apakah ada pelanggaran atau dugaan yang terjadi atau tidak," kata Budhi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/29/09072901/ketika-kasus-jambret-ditabrak-korban-di-tebet-viral-kembali-penabrak