Salin Artikel

Pelaku Pemerasan Bermodus Pura-pura Tertabrak Disebut Bertindak Seorang Diri

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono menyebut, sebelum melangsungkan aksinya, AF memang sempat menebeng dua pengendara motor.

Pertama, AF menebeng seorang pengendara Yamaha Mio dari sebuah lampu merah (traffic light/TL) di Pasar Rebo.

"Tersangka bertindak sendiri. Dia sengaja nebeng motor orang. Yang pertama dia nebeng motor Mio. 'Tolong kita ditabrak si A' (sebut AF ke pengendara Mio)," papar Budi saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Minggu (30/1/2022).

AF sendiri berhasil ditangkap polisi di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu.

Kepolisian hendak memeriksa pengendara Mio itu meski dia tak berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan AF.

Pihaknya, lanjut Budi, sudah memiliki pelat nomor Yamaha Mio tersebut untuk keperluan pemeriksaan.

"Kita sudah dapat nomor polisinya (motor Yamaha Mio)," ucap dia.

Usai menebeng pengendara Yamaha Mio, AF membonceng seorang pengemudi ojek online hingga sampai di tempat kejadian perkara (TKP) di depan Plaza PP, Pasar Rebo.

Usai melangsungkan aksinya yang berujung gagal, AF kembali membonceng ke pengemudi ojek online yang sama.

Dia meminta untuk diantarkan ke lampu merah awal lokasi AF menebeng pengendara Yamaha Mio.

Tersangka pemerasaan itu lalu membayar pengemudi ojek online itu sebesar Rp 10.000.

"Kita sudah periksa tukang ojeknya, dia dibayar Rp 10.000," tutur Budi.

"Pulang dari TKP, yang bersangkutan (AF) kembali ke titik awal (diantar pengemudi ojek onlin3), ke TL di Pasar Rebo," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, AF yang diduga hendak memeras pengendara mobil dengan modus pura-pura tertabrak ditangkap di Pancoran Mas pada Minggu ini.

Kepolisian lalu memeriksa sejumlah saksi dari TKP yang diada di depan Plaza PP.

Usai memeriksa sejumlah saksi, kepolisian mendapat informasi bahwa AF sempat mengunjungi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, setelah pura-pura tertabrak di Pasar Rebo.

Berdasarkan informasi yang dimiliki, lanjut Budi, pihaknya menangkap AF di Pancoran Mas pada Minggu.

Hasil pemeriksaan, AF mengaku pura-pura tertabrak dan meminta duit ke pengendara Avanza lantaran membutuhkan uang untuk membeli obat di RSKO.

AF lantas disangkakan Pasal 368 dan 318 KUHP.

"Dengan ancaman (pidana penjara) 4 tahun dan 9 tahun," kata Budi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/30/16493071/pelaku-pemerasan-bermodus-pura-pura-tertabrak-disebut-bertindak-seorang

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke