Salin Artikel

Jakarta, Ibu Kota yang Tak Diinginkan?

Namanya pun sudah ditetapkan, Nusantara. Sebuah daerah di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Pro dan kontra masih terus meramaikan ruang diskusi publik. Namun, Presiden Joko Widodo bergeming.

The show must go on. Proses pemindahan mulai akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2024.

Mengapa ibu kota harus pindah? Apakah Jakarta sudah tak layak lagi menjadi ibu kota? Setiap pihak tentu punya jawaban sendiri-sendiri.

Terlepas dari itu, Jakarta menjadi ibu kota republik ini tampaknya memang sebuah kebetulan saja dalam sejarah. Kebetulan, Proklamasi RI dilakukan di Jakarta.

Kebetulan Sukarno, Hatta dan tokoh-tokoh nasional tinggal di Jakarta.

Pada masa itu, Jakarta memang lebih maju lantaran sebelumnya juga merupakan pusat pemerintahan kolonial Belanda. Begitu pula saat Jepang masuk menggantikan Belanda.

Jakarta masih menjadi pilihan. Tidak heran kalau episentrum pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia pun di kota ini.

Akan tetapi, di masa awal revolusi kemerdekaan sempat ada wacana penentuan ibu kota yang definitif.

Bung Karno sampai perlu membentuk Panitya Agung pada 1947 untuk menentukan calon ibu kota.

Situasi darurat di masa itu turut memengaruhi. Ibu kota pernah dipindahkan sementara ke Yogyakarta (1947-1948 dan 1949-1950).

Pada periode itu pemerintahan darurat juga pernah diselenggarakan di Bukittinggi, Sumatera Barat (1948-1949).

Setelah 16 tahun Indonesia merdeka, penetapan Jakarta sebagai ibu kota secara de jure baru dilakukan lewat Penetapan Presiden No.2 Tahun 1961 jo.UU PNPS No.2 Tahun 1961.

Meski sudah ada hitam di atas putih, wacana pemindahan ibu kota tidak benar-benar hilang.

Pada 22 Juni 1962, saat peringatan ulang tahun ke-435 Jakarta, Sukarno menegaskan bahwa Jakarta akan tetap jadi ibu kota.

Dua tahun berselang, pidato senada kembali ia sampaikan, diikuti dengan Penetapan Presiden Nomor 10 Tahun 1964 tentang Pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya Tetap Sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia Dengan Nama Jakarta.

Dalam penjelasan Penetapan Presiden tersebut ditegaskan: “Dengan dinyatakan Daerah Khusus Ibu-Kota Jakarta Raya tetap menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan Jakarta, dapatlah dihilangkan segala keragu-raguan yang pernah timbul, berhubung dengan adanya keinginan-keinginan untuk memindahkan Ibu-Kota Negara Republik Indonesia ke tempat lain.”

Di masa orde baru, gagasan untuk memindahkan ibu kota bukannya tidak muncul sama sekali. Kawasan Jonggol, Jawa Barat, sempat disebut-sebut sebagai calon pengganti Jakarta.

Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun ide pemindahan ibu kota sempat terdengar meski tidak ada langkah kongkret.

Baru di masa kepemimpinan Presiden Jokowi wacana ini kembali menggema. Bedanya, ide ini ditindaklanjuti aksi-aksi nyata sampai akhirnya muncul penetapan soal IKN Nusantara.

Seperti halnya perumusan RUU lain, RUU IKN juga dilengkapi dengan naskah akademik.

Salah satu muatannya menuliskan: “Berdasarkan permasalahan dihadapi DKI Jakarta dan wilayah Jabodetabek, yaitu seperti laju urbanisasi yang tinggi, kemacetan tinggi yang berimplikasi pada kualitas udara yang tidak sehat, keterbatasan suplai air baku, banjir tahunan, dan penurunan muka tanah serta ancaman potensi gempa. Sehubungan dengan hal itu, dapat disimpulkan bahwa daya tampung, daya dukung lingkungan sudah sangat berat serta adanya keterbatasan pengembangan lahan maka tidak memungkinkan lagi wilayah DKI Jakarta menjadi Ibu Kota Negara yang efisien dan efektif serta dapat bersaing dengan ibu kota negara lain baik saat ini maupun masa depan.”

Menengok sejarah bagaimana usulan pemindahan ibu kota seperti tak pernah redup, ditambah dengan narasi yang digunakan dalam naskah akademis, tampaknya Jakarta memang ibu kota yang tak diinginkan.

Apa benar seperti itu? Seperti apa nasib Jakarta ketika sudah tak lagi menjadi ibu kota?

Apakah akan ditinggalkan dan mengalami kemunduran dalam berbagai hal. Atau justru tetap memiliki daya tarik bagi para perantau. Waktu yang kelak akan menjawabnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/31/09384381/jakarta-ibu-kota-yang-tak-diinginkan

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke