Salin Artikel

PTM atau Belajar di Rumah? Saat Kebijakan Jokowi Bikin Bingung Pemerintah Daerah...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah di wilayah aglomerasi Jabodetabek mengambil kebijakan yang berbeda-beda terkait pembelajaran siswa didik di tengah melonjaknya kasus Covid-19. 

Tiga daerah yakni Kota Tangerang, Kota Bogor dan Kota Bekasi sudah memutuskan menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) demi mencegah penularan covid-19 di lingkungan sekolah. 

Namun Jakarta dan Depok masih menggelar PTM sambil meminta petunjuk dari pemerintah pusat terkait langkah yang harus dilakukan. 

SKB 4 Menteri vs Instruksi Jokowi

Aturan terkait PTM sebenarnya telah diatur secara tegas dalam surat keputusan bersama (SKB) yang diteken 4 Menteri. SKB itu diteken Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada 21 Desember lalu.

SKB itu mengatur mulai Januari 2022, semua satuan pendidikan di daerah yang berstatus PPKM level 1 dan 2 wajib melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Adapun jumlah siswa yang mengikuti PTM dan durasi pembelajaran disesuaikan dengan cakupan vaksinasi di daerah masing-masing.

Jika mengacu aturan tersebut, maka seluruh daerah di Jabodetabek yang saat ini berstatus PPKM level 2 harusnya menerapkan PTM.

Namun belakangan muncul lonjakan kasus Covid-19 sehingga baru-baru ini Presiden pun menginstruksikan untuk mengevaluasi PTM di tiga provinsi.

"Saya juga minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara virtual pada Senin (31/1/2022).

Namun setelah instruksi Kepala Negara itu disampaikan, pihak Kementerian Pendidikan justru tetap merasa PTM harus tetap berjalan. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Jumeri menyatakan, PTM mendesak untuk dilaksanakan.

“Sejalan dengan rekomendasi dari berbagai studi, pemulihan pembelajaran melalui pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan mendesak untuk dilaksanakan,” ujar Jumeri.

Jumeri menegaskan, pembelajaran tatap muka wajib menyesuaikan status level PPKM masing-masing wilayah sesuai SKB Empat Menteri. 

Pemkot Tangerang Pilih Ikuti Jokowi dan Langgar SKB

Pemkot Tangerang menjadi salah satu daerah yang paling pertama menyetop PTM setelah terjadi peningkatan kasus Covid-19. Pihak Pemkot pun mengakui telah melanggar SKB 4 Menteri karena menghentikan sementara PTM yang sedang berjalan.

Namun Pemkot Tangerang beralasan penghentian PTM itu sudah sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta pelaksanaan PTM di Banten, Jakarta dan Jawa Barat dievaluasi.

"Disuruh evaluasi lagi yang PTM, Itu kan instruksi dari Pak Jokowi, dari Presiden," kata Jamaluddin melalui sambungan telepon, Rabu (2/2/2022).

Pemkot Tangerang yang berada di wilayah Banten merasa sudah mengikuti instruksi Presiden Jokowi tersebut. Pemkot melakukan evaluasi dan mengambil kesimpulan bahwa PTM memang harus dihentikan untuk sementara waktu guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

"Bagaimana pun lebih tinggi Pak Presiden dari pada Menteri," tegas Jamaludin.

Jamaluddin berujar, pihaknya menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh karena mengutamakan kesehatan dan keselamatan murid. Di sisi lain, Disdik Kota Tangerang terus mengevaluasi penerapan PJJ agar skema pembelajaran itu dapat berjalan maksimal.

"Pokoknya kita mementingkan kesehatan dan keselamatan. Ya kita evaluasi terus, terutama guru-guru, supaya pembelajarannya tetap maksimal secara PJJ ini," ucapnya.

Bogor dan Bekasi juga Setop PTM

Sama dengan Kota Tangerang, Pemkot Bogor dan Pemkot Bekasi juga memutuskan menyetop PTM seiring dengan naiknya penularan Covid-19 di dua kota tersebut.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pihaknya dengan terpaksa menghentikan PTM terbatas yang telah berjalan selama kurang lebih tiga bulan.

Keputusan itu diambil setelah angka penularan kasus Covid-19 di Kota Bogor mengalami peningkatan setidaknya dalam dua pekan terakhir.

Bima menuturkan, penghentian sementara PTM berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Kami melindungi keluarga di rumah karena mengatur anak-anak di dalam kelas jauh lebih sulit dibanding mengatur masyarakat di restoran dan mal. Ini situasi tidak biasa saja," ungkap Bima, Senin (31/1/2022).

Sementara itu, PTM di Bekasi untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) juga dihentikan selama 14 hari kedepan. Siswa kembali melakukan PJJ mulai Rabu (2/2/2022).

Dikutip dari Kompas.id, Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pihaknya telah meminta izin kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menerapkan kembali kebijakan PJJ.

”Beliau (Gubernur) prinsipnya mendukung karena eskalasinya berdasarkan data yang ada, kami terbesar kedua (kasus Covid-19) setelah Kota Depok,” ucap Tri.

Jakarta dan Depok Koordinasi dengan Pusat

Berbeda dengan kawasan tetangganya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Depok belum berani mengambil keputusan untuk menghentikan PTM secara sepihak. Kedua daerah itu masih menunggu keputusan pusat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan agar DKI Jakarta diizinkan untuk menghentikan PTM selama sebulan.

Anies mengatakan, permintaan penghentian PTM 100 persen tersebut sudah disampaikan pada Rabu (2/2/2022) siang.

"Tadi siang saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, menyampaikan usulan agar untuk Jakarta PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama satu bulan ke depan," ucap Anies.

Anies beralasan tidak bisa langsung menghentikan PTM sepihak. Sebab, saat ini DKI Jakarta masih terikat dengan PPKM level 2 yang mengharuskan PTM 100 persen tetap terselenggara.

"Berbeda ketika dulu kita menggunakan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), pada saat PSBB, keputusan PTM diatur melalui kewenangan gubernur," kata Anies.

Sama dengan Jakarta, Depok juga saat ini tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pelaksanaan PTM. 

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana berujar, pihaknya harus mengirim surat terlebih dulu ke Kemendagri lantaran peraturan soal PTM 100 persen diatur dalam SKB 4 Menteri.

"Di dalam Inmendagri, Depok itu ditetapkan (status PPKM) level 2. Lalu untuk PTMT (pembelajaran tatap muka terbatas) dalam Inmendagri disampaikan bahwa merujuk pada SKB 4 menteri," sebut Dadang.

"Jadi karena kita satu komando dari pusat, maka ketika PPKM level 2, PTM 100 persen (diterapkan di Kota Depok)," sambungnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/03/05350021/ptm-atau-belajar-di-rumah-saat-kebijakan-jokowi-bikin-bingung-pemerintah

Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke