JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang, Depok dan Bogor, berinisiatif untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) akibat lonjakan kasus Covid-19.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) mulai 26 Januari 2022.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut diambil lantaran ada peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Keputusan ini bertolakbelakang dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait PTM.
Berdasarkan SKB, pemerintah kota atau kabupaten di daerah yang berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dapat menerapkan PTM.
Daerah berstatus PPKM level 1 atau 2 dapat menggelar PTM selama enam jam jika vaksinasi Covid-19 dosis kedua sudah di atas 80 persen dan vaksinasi warga lansia di atas 50 persen dan belajar di sekolah selama 6 jam.
Kemudian, jika vaksinasi Covid-19 dosis kedua baru di atas 50 sampai 80 persen dan vaksinasi warga lansia baru di atas 40 hingga 50 persen, maka PTM boleh digelar dengan kapasitas 50 persen selama 6 jam.
Sedangkan Ketentuan PTM dengan kapasitas 50 persen selama 4 jam berlaku di wilayah yang cakupan vaksinasi dosis kedua dan lansia masih di bawah 50 persen.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaluddin mengakui bahwa penerapan kembali PJJ tak sejalan dengan ketentuan SKB 4 Menteri.
Namun, dia menekankan, kebijakan PJJ diambil karena pemkot mengutamakan kesehatan dan keselamatan siswa saat kasus Covid-19 meningkat.
Di sisi lain, ia mengatakan, kebijakan Pemkot Tangerang telah sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo terkait evaluasi pelaksanaan PTM.
"Disuruh evaluasi lagi yang PTM, Itu kan instruksi dari Pak Jokowi, dari Presiden. Bagaimana pun lebih tinggi Pak Presiden dari pada menteri," kata Jamaluddin, saat dihubungi, Rabu (2/2/2022).
Menurut Jamaluddin, setidaknya terdapat empat hingga enam SD serta SMP yang sempat membatalkan PTM karena ada guru dan staf sekolah yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Langkah Pemkot Tangerang kemudian diikuti oleh Bogor dan Bekasi. Meski berstatus PPKM level 2, namun PTM di dua kota tersebut dihentikan sementara.
Pemkot Bogor menghentikan sementara PTM setelah angka penularan kasus Covid-19 meningkat dalam dua pekan terakhir.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, kekhawatiran penularan Covid-19 di lingkungan sekolah menjadi salah satu parameter keputusan PTM dihentikan sementara.
Penghentian sementara PTM berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Kami melindungi keluarga di rumah karena mengatur anak-anak di dalam kelas jauh lebih sulit dibanding mengatur masyarakat di restoran dan mal. Ini situasi tidak biasa saja," ungkap Bima, Senin (31/1/2022).
"Saya sampaikan pesan kuat akan situasi sekarang ini, yang paling penting bahwa harus diambil langkah dan kebijakan kami ke arah menahan, membendung, dan memperlambat," tutur dia.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi menjelaskan, saat ini Pemkot Bogor masih merumuskan waktu untuk memastikan penundaan PTM resmi diberlakukan
Dia menuturkan, pihaknya telah menginformasikan perihal penundaan PTM kepada seluruh sekolah dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, madrasah, hingga pesantren.
Setelah itu, Pemkot Bekasi menghentikan sementara PTM pada jenjang SD dan SMP. Siswa kembali melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama 14 hari, mulai Rabu (2/2/2022).
Dikutip dari Kompas.id, Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pihaknya telah meminta izin kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menerapkan kembali kebijakan PJJ.
”Beliau (Gubernur) prinsipnya mendukung karena eskalasinya berdasarkan data yang ada, kami terbesar kedua (kasus Covid-19) setelah Kota Depok,” ucap Tri, di Bekasi, Selasa (1/2/2022).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengungkapkan adanya 28 kasus Covid-19 di lingkungan pendidikan.
Jumlah tersebut terdiri dari delapan tenaga pendidik dan 20 siswa.
Sebelumnya, PTM tetap berjalan dengan alasan tingkat penularan Covid-19 di lingkungan pendidikan masih di bawah lima persen.
"Memang ada beberapa hari belakangan ini terjadi satu dua kasus, nah kan kalau terjadi satu dua, berarti kalau ratenya di atas 5 persen baru libur (PTM ditutup)," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/03/10531111/demi-kesehatan-siswa-tiga-daerah-tak-sejalan-dengan-skb-4-menteri-soal