JAKARTA, KOMPAS.com - WC, seorang warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, mengungkap adanya praktik jual beli kamar di lapas tersebut.
WC menyebut, praktik jual beli kamar itu sudah menjadi bisnis sampingan para sipir. Tarifnya untuk kamar paling mahal mencapai puluhan juta per bulan.
"Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp 5 hingga 25 juta per bulan," ujar WC kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
"Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," sambungnya.
WC sendiri hanya sanggup membayar tarif termurah Rp 30.000 per minggu. Dengan uang sebesar itu, ia hanya bisa tidur beralaskan kardus.
"Besar tarifnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus, itu Rp 30.000 per satu minggu. Istilahnya beli tempat," kata WC
Dalam foto yang diterima Kompas.com, tampak beberapa napi tidur beralaskan kardus.
Menurut WC, kasus jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah sejak lama terjadi hingga menjadi "pemasukan sampingan" oknum petugas di lapas itu.
"Mau enggak mau, kami harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau enggak punya duit ya susah. Makanya yang makmur di sini napi bandar narkoba," tutur WC.
Dalam kesempatan wawancara terpisah, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan membantah adanya praktik jual beli kamar seperti yang disebut-sebut WC. Tony mengatakan, para narapidana di Lapas Cipinang tidak perlu mengeluarkan uang untuk dapat menikmati fasilitas tambahan.
Namun, Tony tidak menampik bahwa Lapas Kelas I Cipinang memang melebihi kapasitas atau overload. "Isi hari ini 3.206 orang untuk kapasitas 880 orang. Kalau itu (praktik jual beli kamar) benar dilakukan pegawai atau narapidana, saya akan ambil tindakan tegas," ujar Tony.
(Penulis : Nirmala Maulana Achmad | Editor : Irfan Maullana)
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/04/13574071/ungkap-jual-beli-kamar-di-lapas-cipinang-napi-termahal-rp-25-juta