Salin Artikel

PTM 50 Persen Diterapkan, Orangtua Murid: Lebih Baik daripada PJJ, Anak Kurang Menangkap Pelajaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen di sejumlah wilayah di Jakarta, mendapat berbagai tanggapan dari orangtua murid.

Salah seorang wali murid, Nurfi mengatakan, tidak berkeberatan diterapkan sistem PTM 50 persen dibandingkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Menurut dia, sistem PJJ dinilai tidak efektif.

"Mending PTM 100 persen sih, di sekolah aja, kalau di rumah anak-anak kurang nangkap belajarnya," ujar Nurfi saat ditemui di SDN 03 Senen, Jumat (4/2/2022).

"Tapi kalau disuruh pilih, lebih baik PTM 50 persen daripada PJJ," sambung dia.

Nurfi mengatakan, anaknya juga merasa berkeberatan jika harus kembali menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Iya anak saya ngeluh, sepi katanya, lebih baik kayak kemarin masuk semua," tutur dia 

Senada, orangtua murid lain, Thea Setiawati mengaku lebih menginginkan anak-anak menjalani sekolah dengan sistem PTM dibandingkan dengan sistem PJJ.

"Kalau di rumah anak-anak kurang disiplin, menurut saya sih 50 persen biar efektif belajarnya," kata Thea.

Secara terpisah, Kepala Suku Dinas Pendidikan (Kasudindik) Wilayah II Jakarta Pusat Uripasih menekankan, orangtua diberikan keleluasaan untuk memilih metode belajar bagi anak.

Orangtua bisa mengizinkan anak mengikuti PTM atau memiliki belajar secara daring.

"Orangtua diberikan pilihan apakah anaknya mengambil PTM atau PJJ, orangtua lebih paham mengenai kesehatan anaknya," ucap Uripasih.

Uripasih mengatakan sebagian besar orangtua murid lebih memilih pelaksanaan PTM 50 dibandingkan dengan PJJ.

"Justru orangtua rata-rata ingin anaknya masuk semua. Tapi kalau mereka mau PJJ akan tetap dilayani juga, karena menurut Surat Edaran (SE) kan begitu," ungkap dia.

Sebagai informasi, seluruh sekolah di wilayah II Jakarta Pusat mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen, pada Jumat (4/2/2022).

Uripasih mengatakan, penerapan PTM 50 persen berpedoman pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

"Hari ini sudah mulai 50 persen, sesuai dengan surat edaran (SE) Kemendikbud Ristek Nomor 2 tahun 2022," ungkap Uripasih.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/04/14361591/ptm-50-persen-diterapkan-orangtua-murid-lebih-baik-daripada-pjj-anak

Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke