Salin Artikel

Modus Pencuri Blower AC Minimarket di Kembangan, Pura-pura Perbaiki Lampu Taman

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pria tertangkap basah oleh warga saat mencuri blower pendingin ruangan atau AC (air conditioner) di sebuah minimarket, Jalan Raya Joglo 3, Kembangan, Jakarta Barat, pada Minggu (6/2/2022) malam.

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi mengatakan, ketiga pelaku memiliki modus pencurian dengan berpura-pura memperbaiki lampu taman.

"Modusnya sementara bahwa ketiga tersangka ini berpura-pura ingin melakukan perbaikan terkait lampu taman. Kemudian mereka masuk ke minimarket untuk melakukan pencurian blower AC," jelas Binsar kepada wartawan, Senin (7/2/2022).

Sementara, A (23) salah satu karyawan minimarket mengatakan pelaku datang menggunakan mobil dan mengaku sebagai teknisi.

"Awalnya dia mengaku sebagai karyawan yang buat benerin lampu, teknisi gitu. Dia sempat benerin lampu yang di depan, saya juga sempat lihat," kata A kepada wartawan.

A mengaku tidak mengetahui dan mencurigai pelaku akan membongkar blower AC. Ia mengetahui setelah seorang warga yang memberitahukan hal tersebut.

"Rasa curiga sih enggak ada. Tiba-tiba ada warga yang di belakang toko ngasih tahu saya. Katanya si maling itu sudah menurunkan blower AC itu di samping rumah warga," lanjut dia.

Ia pun langsung bergegas ke lokasi blower AC yang sudah dalam keadaan tercopot pada sejumlah bagiannya.

"Pas saya lagi ngamanin blower-nya, tiba-tiba warga sudah ramai, langsung," kata dia.

Warga yang mengetahui kejadian itu berusaha mengamankan pelaku. Satu pelaku pun menjadi sasaran amuk warga, sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri.

Sementara, Kompol Binsar mengatakan pihaknya langsung mengamankan pelaku yang sempat diamuk warga.

"Pelaku inisial AS (33) kemudian kami bawa ke polsek kembangan, kita minta keterangan pelaku dan warga," kata Binsar.

Setelah melalui pengembangan, Unit Reskrim Polsek Kembangan mengamankan dua pelaku lain yang sebelumnya melarikan diri.

"Siang ini kami mengamankan dua pelaku lainnya dengan insial S (35), RR alias B (20)," lanjut Binsar.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat blower AC dan mobil yang dipakai pelaku melancarkan aksi pencurian.

Polisi masih mendalami apakah pelaku baru pertama kali melakukan aksi ini atau merupakan kelompok pencuri spesialis blower AC.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukukan diatas 5 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/07/15574631/modus-pencuri-blower-ac-minimarket-di-kembangan-pura-pura-perbaiki-lampu

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke