Salin Artikel

Status PPKM Tangsel, Wali Kota Benyamin Davnie Tunggu Inmendagri

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Menyikapi tingginya jumlah kasus baru Covid-19 di Tangerang Selatan yang melonjak tajam, Pemerintah Kota Tangsel akan melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat.

Kebijakan pengetatan sedang dipersiapkan sembari menunggu Instruksi Mendagri (Inmendagri) selanjutnya berkait pemberlakuan status PPKM di Tangsel.

"Saya masih menunggu, mudah-mudahan hari ini terbit Inmendagri yang mengatur Tangsel, khususnya masuk level berapa," ujar Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dihubungi, Senin (7/2/2022).

"Tapi saya memperkirakan aglomerasi Jabodetabek ini akan masuk level 3," lanjutnya.

Benyamin menuturkan, jika nanti Inmendagri telah diterbitkan, maka pihaknya akan menetapkan kebijakan terkait PPKM level 3 untuk pencegahan Omicron.

"Nah ini kan berarti akan kami atur (kebijakan) dalam Surat Edaran Wali Kota (tentang) Pengaturan Kegiatan di Masyarakat terkait dengan posisi level 3," ungkapnya.

Tak hanya itu, Benyamin juga mengaku tetap konsisten melakukan antisipasi di hulu dan hilir guna mencegah penyebaran Covid-19.

Di hulu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melakukan pengetatan terhadap protokol kesehatan (prokes) hingga tingkat RT/RW setiap hari.

Pemkot Tangsel juga akan memperbarui aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 setelah Inmendagri terbaru keluar.

Di hilir, Pemkot Tangsel telah menyediakan sarana prasarana kesehatan dalam penanganan kasus Covid-19.

"Misalnya RLC itu 300 tempat tidur kita maksimalkan, kemudian juga RS Serpong Utara dan RS Pondok Aren yang punya pemerintah kota itu kami jadikan RS penanganan Covid-19 juga," jelasnya.

Untuk Rumah Sakit (RS) Serpong utara yang sudah berjalan ditargetkan kapasitasnya berjumlah 100 tempat tidur. Untuk saat ini, baru 70 tempat tidur yang tersedia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus harian di wilayah Tangerang Raya sudah melampaui puncak penularan varian Delta saat gelombang kedua Covid-19 pada Juli 2021.

Kemenkes mencatat 4.000 kasus harian pada awal Februari 2022 di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan yang termasuk Tangerang Raya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus level 3 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Daerah yang dimaksud yakni Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya.

"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (7/2/2022).

"Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing," lanjutnya.

Luhut menuturkan, keterangan lengkap mengenai level PPKM akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/07/18483001/status-ppkm-tangsel-wali-kota-benyamin-davnie-tunggu-inmendagri

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke