JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang saksi berinisial H yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap bahwa pihak kepolisian ikut bantu membagikan logistik saat acara baiat ISIS yang dihadiri terdakwa Munarman dihelat di UIN, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 April 2015.
H mengungkap hal ini dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme oleh Munarman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (7/2/2022).
"Bapak yakin itu (bantuan makanan) sampai ke peserta?" tanya jaksa.
"Kami yang membagikan, saya sendiri yang membagikan, snack, nasi kotak. Nasi kotak untuk makan siang, karena adik-adik (mahasiswa) perlu makan," jawab H.
H mengatakan, bantuan logistik berupa nasi kotak dan snack itu sudah disepakati pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Sumut, dengan panitia penyelenggara.
Adapun H saat itu berstatus sebagai anggota Binmas yang berada di bawah naungan Polda Sumut.
"Apakah bantuan untuk seminar itu, sepengetahuan Kapolda (Sumut)?" tanya jaksa kepada H.
"Pasti kami laporkan. Setiap langkah kegiatan kami laporkan (ke Kapolda)," tutur H.
Jaksa juga menanyakan alasan mengapa H dan anggota Binmas Polda Sumut lain tidak menangkap peserta baiat itu.
H menjawab bahwa jajarannya (anggota Binmas) tidak memiliki kewenangan untuk menangkap.
"Sepanjang mereka tidak melakukan aksi yang anarkis dan berdampak pada masyarakat umum, itu kami lakukan pembinaan secara preemtif (mengajak). Karena kalau represif bukan tugas kami," ujar H.
Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.
Diketahui organisasi teroris ISIS muncul di Suriah sekitar awal 2014 dan dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/07/21120101/saksi-ungkap-polisi-ikut-beri-bantuan-logistik-untuk-acara-baiat-yang
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan