JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akhirnya bisa menghentikan proses pembelajaran tatap muka (PTM) setelah ditetapkan sebagai daerah berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022 yang diteken Muhammad Tito Karnavian per Senin (7/2/2022).
Dalam diktum keempat Inmendagri tersebut, diatur bahwa daerah berstatus level 3 bisa menggelar kegiatan belajar secara tatap muka atau pun jarak jauh sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
"Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui
pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan
Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri
Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri," demikian bunyi Inmendagri tersebut.
Kondisi ini berbeda dengan sebelumnya, dimana wilayah Jabodetabek yang berstatus PPKM level 2 tak bisa menghentikan PTM.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengusulkan PTM 100 persen yang tengah berjalan di Jakarta dihentikan dan diganti dengan PJJ selama sebulan guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
Usul itu disampaikan Anies kepada Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi yang juga Koordinator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan pada pekan lalu.
Namun pada akhirnya pemerintah pusat memutuskan wilayah berstatus PPKM level 2 tetap wajib menggelar PTM dengan kapasitas minimal 50 persen siswa.
Berbeda dengan Anies yang izin dulu dengan pemerintah pusat, wilayah lain seperti Kota Tangerang justru sudah memutuskan untuk menghentikan proses PTM secara sepihak dan melanggar aturan di Inmendagri maupun SKB 4 Menteri.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaluddin beralasan pihaknya menabrak aturan pusat demi keselamatan siswa dan guru.
"Pokoknya kita mementingkan kesehatan dan keselamatan," kata Jamaludin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/08/06592871/ppkm-level-3-jabodetabek-akhirnya-bisa-gelar-pembelajaran-jarak-jauh