Salin Artikel

Panduan Merawat Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri di Rumah

Imbas dari kenaikan masus tersebut, tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit rujukan DKI Jakarta telah mencapai lebih dari 60 persen.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat tidak khawatir dengan hal tersebut.

Sebab, hanya 12 persen dari total pasien Covid-19 di rumah sakit mengalami gejala sedang dan berat.

Namun, untuk mengurangi beban rumah sakit, pasien Covid-19 yang bergejala ringan diimbau melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Isolasi mandiri yang dilakukan tentunya harus mengikuti pedoman yang dibuat oleh pemerintah.

Kementerian Kesehatan telah membuat panduan untuk keluarga dan perawat pasien Covid-19 di rumah.

Berikut panduannya dilansir dari akun resmi Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta, @dinkesdki:

  1. Tentukan satu anggota keluarga yang merawat pasien. Anggota kekuarga tersebut tidak boleh memiliki faktor risiko tinggi dan tidak sering kontak dengan orang lain di luar rumah.
  2. Membuka jendela untuk meningkatkan ventilasi yang baik dan sirkulasi udara segar.
  3. Semua orang harus menggunakan masker ketika berada di satu ruangan yang sama dengan orang yang terinfeksi Covid-19.
  4. Membersihkan dan disinfeksi secafa rutin permukaan benda yang sering disentuh, terutama disentuh oleh pasien Covid-19.
  5. Orang yang terinfeksi Covid-19 harus beristirahat, minum banyak dan makan yang banyak bergizi, dan tetap meneruskan pengobatan untuk penyakit kronis.
  6. Menyiapkan ruangan terpisah atau yang tersendiri untuk orang yang terinfeksi Covid-19.
  7. Tidak mengizinkan tamu atau yang bukan satu rumah untuk berkunjung dan menghindari kontak terdekat kurang dari satu meter dengan orang terinfeksi Covid-19.
  8. Rajin mencuci tangan dengan air bersih mengalir dan sabun atau gunakan cairan antiseptik berbasis alkohol.
  9. Hidangan makan terpisah dan menggunakan peralatan makan, gelas, peralatan tidur, dan peralatan mandi terpisah dari orang yang terinfeksi Covid-19.
  10. Meminum obat penurun panas seperti parasetamol atau acetaminophen apabila demam.
  11. Memantau gejala orang terinfeksi Covid-19 secara teratur. Hubungi petugas kesehatan secepatnya apabila terdapat gejala yang membahayakan seperti kesulitan bernapas, sesak napas, napas pendek, sakit dada, kebingungan, penurunan kesadaran, tidak dapat berbicara atau bergerak.
  12. Dapat menghubungi dokter melalui telemedisin, https://isoman.kemkes.go.id.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/08/07154171/panduan-merawat-pasien-covid-19-yang-isolasi-mandiri-di-rumah

Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke