Salin Artikel

Pengakuan Napi Lapas Tangerang, Bayar Rp 5.000 Per Minggu untuk Tidur di Aula, Rp 2 Juta di Kamar

Dugaan praktik jual beli kamar tahanan itu terungkap dalam sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (8/2/2022).

Seorang narapidana yang mengungkapkan biaya Rp 5.000 untuk tidur di aula itu merupakan salah satu saksi yang memberikan kesaksian.

Narapidana itu bernama Ryan Santoso. Dia memberikan kesaksian secara virtual dari Lapas Kelas I Tangerang.

Pungutan Rp 5.000 itu bermula saat majelis hakim menanyakan proses Ryan dapat mendekam di aula Blok C2.

Ryan menjawab, dia ditempatkan di aula bukan atas keinginannya.

"Kenapa enggak di kamar?" tanya majelis hakim saat sidang.

"Itu enggak bisa, Pak, sudah ada penghuninya juga," jawab Ryan.

"Yang di kamar prosesnya gimana?" tanya majelis hakim.

"Ya masuk kamar bayar juga, orang lama," kata Ryan.

"Orang-orang masuk ke aula?" majelis hakim kembali bertanya.

"Ya bayarlah, enggak tahu juga," ujar Ryan.

"Di aula bayar?" tanya majelis hakim.

"Seminggu Rp 5.000," tutur Ryan.

Saat majelis hakim menanyakan peruntukan uang tersebut, Ryan mengatakan bahwa uang itu untuk biaya kebersihan.

Majelis hakim lalu bertanya apakah tak ada narapidana yang membersihkan ruang tahanan.

"Ada tamping yang bersih-bersih," ungkap Ryan.

Majelis hakim lalu bertanya, berapa uang yang dikeluarkan oleh narapidana untuk membayar kamar di Blok C2.

"Ada yang bayar Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta," beber Ryan.

"(Bayaran itu) seterusnya sampai pulang. Sekali bayar saja," sambungnya.

Ryan tak mengetahui apakah terdapat perbedaan fasilitas yang didapat di kamar dan aula Blok C2. Sebab, kata dia, pintu kamar di Blok C2 ditutup rapat menggunakan tripleks.

"Ditutup, Pak, rapat," kata Ryan kepada majelis hakim.

Majelis hakim bertanya lebih lanjut berkait kamar yang disebut diperjualbelikan itu.

"Penjara bukan? Bukan jeruji besi? "Kalau di aula? Aula terbuka?" tanya majelis hakim.

Saat itu juga, jaringan antara PN Tangerang dan Lapas Kelas I Tangerang terputus.

Tak lama kemudian, jaringan kembali normal dan pihak yang bertanya kepada Ryan adalah jaksa penuntut umum.

Pertanyaan berkait jual beli kamar kemudian berakhir. Ryan tak menjelaskan uang itu diberikan kepada siapa.

Adapun sidang kasus kebakaran lapas yang digelar kemarin adalah sidang kedua.

Keempat terdakwa hadir dalam sidang ini. Keempatnya adalah Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.

Dalam sidang pertama pada 25 Januari 2022, Suparto, Rusmanto, dan Yoda didakwa Pasal 359 KUHP. Sementara itu, Panahatan didakwa Pasal 188 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/09/05514961/pengakuan-napi-lapas-tangerang-bayar-rp-5000-per-minggu-untuk-tidur-di

Terkini Lainnya

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke