Salin Artikel

Diminta Jelaskan soal Rapat Interpelasi Formula E, Ketua DPRD DKI: Salah Saya di Mana?

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi meminta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan soal rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 27 September 2021.

Nawawi bertanya soal rapat hak interpelasi terkait Formula E yang awalnya tidak termasuk dalam agenda rapat Bamus.

"Dapat jelaskan situasi dalam rapat Bamus? Penetapan rapat interpelasi tidak ada di dalamnya?" tanya Nawasi dikutip dari siaran YouTube DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Prasetyo menjelaskan, awalnya rapat Bamus hanya memiliki tujuh agenda pembahasan.

Namun, ia menerima tanda tangan dari 33 anggota dari dua fraksi, yakni PDI-P dan PSI terkait hak interpelasi. Kemudian, Prasetyo membawa permintaan tersebut ke rapat Bamus.

"Kebetulan saya juga mengusulkan hak interpelasi. Ini kan harus dilaksanakan. Forumnya apa? di-bamuskan," jawab Prasetyo.

"Ada usulan dalam Bamus yang disetujui juga oleh BK pada saat itu. Saya minta persetujuan lho, saya yang pimpin lho (rapat Bamus). Terus kesalahan saya di mana?" kata dia.

Prasetyo merasa tidak menyalahi aturan tata tertib sebagai Ketua DPRD DKI dan ikut mengusulkan rapat interpelasi.

Sebab, ia mendapatkan 33 tanda tangan anggota dewan terkait hak interpelasi yang mempertanyakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Formula E.

"Di satu sisi, saya menandatangani hak interpelasi saya, di fraksi saya. Saya sebagai petugas partai Fraksi PDI-P saya tanda tangan," ujarnya.

"Setelah tandatangan, saya pindah ke lantai 10. Saya adalah ketua DPRD, menerima permasalahan, yang mana hak anggota dewan untuk mempertanyakan audit BPK tersebut," lanjut dia.

Kemudian, kata Prasetyo usul tersebut dibawa ke rapat bamus 27 September 2022. Menurut dia, Nawawi juga ikut dalam rapat tersebut.

"Saya mempertanyakan, kalian mempertanyakan kepada saya karena ini ada bukti otentik 33 anggota DPRD dari Fraksi PDI-P dan Fraksi PSI, meminta penjelasan ke Pak gubernur. Pertanyaan saya, salah saya di mana?" ucap dia.

Dilaporkan para wakil ketua

Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi menjelaskan bahwa fraksi-fraksi yang menolak pengajuan interpelasi Formula E telah melaporkan Prasetio ke BK.


Adapun pihak yang membuat laporan tersebut adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik (Gerindra), Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Demokrat), dan Zita Anjani (PAN).

Selain itu, ada pula perwakilan dari tujuh fraksi yang menolak interpelasi Formula E.

Tujuh fraksi tersebut yaitu Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP-PKB, dan PKS. Mereka melaporkan Pras karena dinilai telah melanggar administrasi rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan menjadwalkan sidang paripurna interpelasi.

"Empat orang wakil ketua dewan dan seluruh ketua fraksi yang tujuh itu menyatakan laporan tertulis dan ditandatangani oleh seluruhnya dan menyampaikan penambahan informasi secara lisan," kata Nawawi.

Nawawi menjamin bahwa tindak lanjut atas laporan ini akan dikerjakan secara objektif. Sembilan anggota BK DPRD DKI Jakarta akan bekerja bersama.

"Badan Kehormatan dipercayakan untuk menjaga kehormatan dan marwah kita anggota Dewan, karena BK itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," tutur politisi Demokrat tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/09/14044351/diminta-jelaskan-soal-rapat-interpelasi-formula-e-ketua-dprd-dki-salah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke