TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Asep Sunandar menduga, sesama narapidana di lapas tersebut ada yang menarik iuran atau pungutan.
Namun, ia mengaku tak mengetahui lebih rinci terkait adanya iuran tersebut di Lapas Kelas I Tangerang.
"Kalau pun umpamanya mungkin ada oknum-oknum di antara mereka (narapidana) ingin menambah menu makan, jajan, segala macam, itu kami tidak tahu," kata Asep kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Asep menyebut, dugaan adanya iuran di Lapas Kelas I Tangerang muncul lantaran kerap menemukan praktik serupa di lapas lain.
"Ada iuran-iuran mungkin di antara mereka, sering kali kami temukan di beberapa lapas seperti itu," ucap dia.
Asep meminta narapidana agar melapor jika ada praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di sana.
Sebagai kepala lapas yang baru menjabat, ia ingin memperbaiki hal yang harus diperbaiki di lapas tersebut.
"Apa lagi kami selaku pejabat baru di sini, tentu ingin memperbaiki yang kira-kira harus diperbaiki. Kalau masih ada pungli-pungli, sampaikan saja," ujar Asep.
"Mumpung kami masih baru-baru. Mumpung kami masih belum tahu banyak hal yang terjadi, tapi tentu kami berniat dari awal mari sama-sama mengubah situasi ini," sambung dia.
Sebagaimana diketahui, praktik jual beli kamar di Lapas Kelas I Tangerang mencuat usai diungkap oleh salah satu narapidana di sana, Ryan Santoso.
Hal itu terungkap saat Ryan menjadi saksi saat persidangan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (8/2/2022).
Ryan menyebut, sebuah kamar untuk hunian narapidana dihargai Rp 1 juta-Rp 2 juta. Sedangkan, narapidana yang tidur di ruang aula dimintai uang Rp 5.000 untuk uang kebersihan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/09/20255771/menduga-ada-napi-tarik-pungli-di-lapas-tangerang-kalapas-sering-terjadi