Asep mengungkapkan hal tersebut buntut mencuatnya dugaan praktik jual beli kamar di Lapas Kelas I Tangerang.
Adapun dugaan jual beli kamar diungkapkan narapidana Ryan Santoso saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, 8 Februari 2022.
Asep mengaku tidak mengetahui alasan ada perbedaan antara hunian narapidana yang berada di kamar atau aula.
Dalihnya, Asep baru menjabat kepala lapas belum lama ini.
"Saya kalapas baru di sini dan para pejabat yang lain pun baru semua. Perlu dilihat kondisi kamar di Lapas Kelas I Tangerang sangat berbeda dengan lapas pada umumnya," paparnya kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Asep menyebutkan, memang ada dua tempat berbeda yang dihuni para narapidana, yakni aula dan kamar.
Kata dia, kamar-kamar itu sudah tersedia sejak lama. Kamar-kamar di lapas itu hanya dihuni oleh tahanan pendamping (tamping) sejak Asep belum menjadi Kalapas Kelas I Tangerang.
"Adapun kamar-kamar yang kecil, yang tersedia itu, dari dulunya ya, saya tidak tahu, itu ditempati oleh orang-orang yang bekerja, dalam hal ini yang dikatakan tamping," kata Asep.
Tamping yang mengisi kamar adalah narapidana yang bekerja di masjid, dapur, bagian kebersihan, dan lainnya.
Asep menduga, tamping ditempatkan di kamar dan terpisah dengan napi biasa lantaran khawatir tidur mereka terganggu jika disatukan dengan narapidana biasa.
Jika tidur mereka terganggu, maka tamping tak akan bekerja dengan maksimal.
"Mengingat kalau para pekerja (tamping) itu bergabung dengan yang banyak, maka dia mungkin tidur bisa terganggu, besok bekerjanya mungkin kurang maksimal. Itu mungkin ya (alasan pemisahan tamping dan yang lain) dari awal sudah seperti itu penempatannya," papar Asep.
Dugaan jual beli kamar sebelum dia menjabat
Dalam kesempatan itu, Asep mulanya mengaku kaget dengan adanya pernyataan soal dugaan praktik jual beli kamar di Lapas Tangerang.
Namun, Asep kemudian menduga bahwa praktik jual beli kamar bisa saja terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kepala lapas di sana.
"Mungkin dulu, ya, mungkin (ada praktik jual beli kamar)," ujarnya.
"Karena kan bicara itu (praktik jual beli kamar) dalam persidangan, itu kan terkait dengan kejadian sebelumnya kan (kebakaran Lapas Kelas I Tangerang)," sambung dia.
Setelah dugaan jual beli kamar mencuat, kata Asep, pihak lapas memanggil Ryan untuk menanyakan soal hal tersebut.
Saat diperiksa pihak lapas, Ryan mengaku mengetahui soal praktik jual beli kamar itu dari temannya.
"Kemudian (ditanya), 'Kok kamu berbicara seperti itu? Itu kenapa?'. (Ryan bilang), 'Kata teman saya.' Dia (Ryan) bilang gitu, jadinya lempar ke teman," kata Asep.
Meskipun pihak lapas memanggil Ryan, Asep mengaku pihaknya tak mengintimidasi Ryan. Pihaknya mempersilakan Ryan untuk berbicara apa adanya.
"Kami tidak mengintimidasi yang bersangkutan (Ryan), silakan saja berbicara apa adanya," paparnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/10/07303601/penjelasan-kalapas-soal-pembagian-kamar-di-lapas-tangerang-napi-pekerja