JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mencopot Kompol Lucky Carvarino dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Setiabudi atas dugaan pelanggaran disiplin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Lucky dicopot untuk menjalani pemeriksaan.
"Diganti untuk proses yang dihadapi," ujar Zulpan, Rabu (9/2/2022).
Menurut Zulpan, Lucky diperiksa bersama 12 anggota Polsek Metro Setiabudi yang juga melakukan pelanggaran disiplin.
Namun, Zulpan enggan memerinci soal pelanggaran tersebut.
Dia hanya mengatakan, kasus yang menjerat 13 anggota Polri tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Pelanggaran disiplin khususnya terkait SOP dalam tugasnya," kata Zulpan.
Jabatan Kanit Reskrim Polsek Setiabudi kini dipegang oleh AKP Billy Gustiano.
Sementara itu, Lucky dan 12 anggota polsek tersebut ditempatkan di bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
Adapun mutasi 13 anggota Polsek Metro Setiabudi itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran nomor ST/71/II/KEP./2022.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/10/12572821/kanit-reskrim-polsek-setiabudi-dicopot-atas-dugaan-pelanggaran-disiplin