Salin Artikel

PPKM Level 3 di Jakarta, PHRI Sebut Ada Penurunan Pengunjung hingga 15 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di DKI Jakarta berdampak pada penurunan jumlah pengunjung hotel dan restoran.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan, terdapat penurunan pengunjung sebesar 10 hingga 15 persen.

"Ada penurunan (pengunjung), sekitar 10-15 persen," ujar Sutrisno, saat dihubungi, Kamis (10/2/2022).

Selain itu, hotel dan restoran juga terpaksa mempekerjakan karyawannya pada hari-hari tertentu.

Ia menuturkan, pengurangan jam kerja karyawan merupakan langkah yang lebih baik daripada melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kalau enggak begitu nanti kasihan kalau di-PHK semua," ucapnya.

"Mau kerja di mana mereka dalam kondisi seperti ini kan kasihan. Kalau begitu kan masih ada pendapatan dia, nanti kalau membaik bisa kerja lagi," kata Sutrisno.

Dia menekankan, pengelola hotel atau restoran di DKI Jakarta sudah tak mungkin melakukan PHK terhadap para karyawannya.

Di sisi lain, pelaku usaha juga masih kesulitan untuk menyerap karyawan baru secara masif.

"Kita tidak akan melakukan PHK karena kita sudah dalam kondisi yang sudah sulit. Kalau mau meningkatkan penyerapan lagi, masih sulit. Tapi kalau mau mengurangi lagi, saya kira sudah mentok," urai Sutrisno.

Ketentuan pembatasan selama PPKM level 3 diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022.

Berdasarkan Inmendagri, restoran, rumah makan hingga kafe yang berada dalam gedung atau area terbuka, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun mal diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 60 persen.

Satu meja maksimal diisi dua orang, waktu makan paling lama 60 menit, dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Restoran dengan jam operasional malam hari dapat beroperasi mulai pukul 18.00 sampai maksimal pukul 00.00 dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Kemudian, jumlah pengunjung di hotel dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.

Fasilitas pusat kebugaran, ruang pertemuan, dan ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas maksimal 25.

Makanan dan minuman disajikan dalam boks dan tidak ada hidangan prasmanan.

Selanjutnya, anak usia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif antigen (H-1) atau PCR (H-2).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/10/18044981/ppkm-level-3-di-jakarta-phri-sebut-ada-penurunan-pengunjung-hingga-15

Terkini Lainnya

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke