Salin Artikel

Tanggapi Ultimatum Bima Arya, Hotman Paris: Holywings Bukan Tempat Mabuk-mabukan

BOGOR, KOMPAS.com - Holywings resmi membuka cabang terbarunya di Kota Bogor, Jawa Barat.

Seremoni peresmian yang berlangsung pada Selasa (8/2/2022) itu turut dihadiri pengacara kondang Hotman Paris Hutapea selaku pemegang saham Holywings dan Ivan Sanjaya sebagai Co-Founder Holywings Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Hotman menyampaikan bahwa pihak Holywings telah bersepakat mengubah konsep kafe dan bar yang selama ini identik dengan tongkrongan anak muda, menjadi tempat yang ramah untuk keluarga.

Hal itu sekaligus menjawab ultimatum Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, yang meminta agar Holywings mengubah konsep bisnisnya dan menyesuaikan dengan aturan apabila ingin tetap beroperasi di Kota Bogor.

"Setelah dapat masukan dari Wali Kota bahwa Bogor adalah kota keluarga, sehingga kami berjanji akan membuat Holywings juga ramah keluarga. Keluarga datang bukan untuk mabuk-mabukan tapi bisa bersosialisasi," ucap Hotman.

Hotman mengatakan, kehadiran Holywings akan selalu menyesuaikan dengan aturan pemerintah daerah setempat. Khusus di Kota Bogor, sambungnya, Holywings akan menjadi kafe yang ramah keluarga.

Ia pun memastikan, Holywings bukanlah area atau tempat untuk mabuk-mabukan. Ia juga menjamin tidak akan ada transaksi narkoba dan prostitusi di Holywings Bogor.

"Tidak ada jual beli narkoba apalagi tempat untuk menjual wanita penghibur. Holywings bukan seperti bar remang-remang dan gelap," sebutnya.

Co-Founder Holywings Ivan Tanjaya mengaku, telah merubah konsep Holywings seperti permintaan Bima Arya.

Ivan menjelaskan, setelah mendapat arahan mulai dari konsep dan aturan yang ada di Kota Bogor, pihaknya langsung mengubah konsep bar menjadi resto keluarga.

“Kita sesuaikan mengikuti dengan peraturan Kota Bogor. Lalu saya presentasikan dengan konsep baru, Holywings cafe pertama kali, belum pernah ada konsep dengan makanan dan minuman dengan kearifan lokal, baru ada di sini. Kita sinergi dengan pemerintah daerah, inilah Holywings cafe Kota Bogor,” beber Ivan.

Sebelumnya, Bima Arya memberikan kesempatan kepada pengelola kafe dan resto Holywings untuk beroperasi di wilayahnya setelah sempat dipermasalahkan, salah satunya ditengarai menjual minuman beralkohol (minol) di atas lima persen.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu memberikan sejumlah catatan terhadap pengelola Holywings apabila ingin tetap beroperasi di Kota Bogor.

Bima mengatakan, persyaratan pertama yang harus dipenuhi ialah tidak menjual minuman beralkohol (minol) di atas 5 persen.

Persyaratan kedua yaitu tidak menampilkan stage act performance, seperti live DJ. Bima hanya mengizinkan pengelola menyuguhkan live music.

Persyaratan lainnya, Bima meminta agar pengelola harus memperhatikan kearifan lokal, salah satunya menyediakan minuman bandrek dan bajigur yang merupakan ciri khas dari menu masyarakat Sunda.

"Saya datang ke sini untuk memastikan. Ada aturan yang harus dipahami, dituruti, dan dijalankan. Saya minta konsepnya disesuaikan dengan visi misi Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga," kata Bima.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/10/21593791/tanggapi-ultimatum-bima-arya-hotman-paris-holywings-bukan-tempat-mabuk

Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke