BOGOR, KOMPAS.com - Holywings resmi membuka cabang terbarunya di Kota Bogor, Jawa Barat.
Seremoni peresmian yang berlangsung pada Selasa (8/2/2022) itu turut dihadiri pengacara kondang Hotman Paris Hutapea selaku pemegang saham Holywings dan Ivan Sanjaya sebagai Co-Founder Holywings Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Hotman menyampaikan bahwa pihak Holywings telah bersepakat mengubah konsep kafe dan bar yang selama ini identik dengan tongkrongan anak muda, menjadi tempat yang ramah untuk keluarga.
Hal itu sekaligus menjawab ultimatum Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, yang meminta agar Holywings mengubah konsep bisnisnya dan menyesuaikan dengan aturan apabila ingin tetap beroperasi di Kota Bogor.
"Setelah dapat masukan dari Wali Kota bahwa Bogor adalah kota keluarga, sehingga kami berjanji akan membuat Holywings juga ramah keluarga. Keluarga datang bukan untuk mabuk-mabukan tapi bisa bersosialisasi," ucap Hotman.
Hotman mengatakan, kehadiran Holywings akan selalu menyesuaikan dengan aturan pemerintah daerah setempat. Khusus di Kota Bogor, sambungnya, Holywings akan menjadi kafe yang ramah keluarga.
Ia pun memastikan, Holywings bukanlah area atau tempat untuk mabuk-mabukan. Ia juga menjamin tidak akan ada transaksi narkoba dan prostitusi di Holywings Bogor.
"Tidak ada jual beli narkoba apalagi tempat untuk menjual wanita penghibur. Holywings bukan seperti bar remang-remang dan gelap," sebutnya.
Co-Founder Holywings Ivan Tanjaya mengaku, telah merubah konsep Holywings seperti permintaan Bima Arya.
Ivan menjelaskan, setelah mendapat arahan mulai dari konsep dan aturan yang ada di Kota Bogor, pihaknya langsung mengubah konsep bar menjadi resto keluarga.
“Kita sesuaikan mengikuti dengan peraturan Kota Bogor. Lalu saya presentasikan dengan konsep baru, Holywings cafe pertama kali, belum pernah ada konsep dengan makanan dan minuman dengan kearifan lokal, baru ada di sini. Kita sinergi dengan pemerintah daerah, inilah Holywings cafe Kota Bogor,” beber Ivan.
Sebelumnya, Bima Arya memberikan kesempatan kepada pengelola kafe dan resto Holywings untuk beroperasi di wilayahnya setelah sempat dipermasalahkan, salah satunya ditengarai menjual minuman beralkohol (minol) di atas lima persen.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu memberikan sejumlah catatan terhadap pengelola Holywings apabila ingin tetap beroperasi di Kota Bogor.
Bima mengatakan, persyaratan pertama yang harus dipenuhi ialah tidak menjual minuman beralkohol (minol) di atas 5 persen.
Persyaratan kedua yaitu tidak menampilkan stage act performance, seperti live DJ. Bima hanya mengizinkan pengelola menyuguhkan live music.
Persyaratan lainnya, Bima meminta agar pengelola harus memperhatikan kearifan lokal, salah satunya menyediakan minuman bandrek dan bajigur yang merupakan ciri khas dari menu masyarakat Sunda.
"Saya datang ke sini untuk memastikan. Ada aturan yang harus dipahami, dituruti, dan dijalankan. Saya minta konsepnya disesuaikan dengan visi misi Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga," kata Bima.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/10/21593791/tanggapi-ultimatum-bima-arya-hotman-paris-holywings-bukan-tempat-mabuk