Adapun RT berstatus zona merah jika terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 selama seminggu terakhir.
"Zona merah di Jakarta Barat ada 25 RT," kata Plt Wakil Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainah saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/2/2022) pagi.
Iin mengatakan, semua zona merah tersebut kini tengah diterapkan pembatasan wilayah skala kecil atau micro lockdown sejak pekan lalu.
"Semua sudah ditindaklanjuti dengan penerapan micro lockdown yang sudah diatur sesuai ketentuan. Seperti juga didisinfektan untuk sterilisasi lingkungannya, kemudian dipantau untuk keluarga yang sedang isoman," kata Iin.
"Selain itu, tim Satgas Covid-19 tingkat kelurahan juga memantau keberadaan dari warga yang isoman. Jika membutuhkan bantuan logistik nanti dikoordinasikan dengan Sudin Sosial Jakarta Barat," lanjut Iin.
Iin menjabarkan, 25 RT tersebut akan diterapkan micro lockdown hingga 13 Februari mendatang.
Berdasarkan data per 6 Februari 2022, terdapat 25 RT micro lockdown yang tersebar di 13 kelurahan.
"25 RT tengah micro lockdown, ada 3 RT di Cengkareng Timur, 3 RT di Kembangan Utara, 3 RT di Kembangan Selatan, 3 RT di Meruya Utara, 2 RT di Palmerah, 2 RT di Kota Bambu Selatan, 2 RT di Srengseng, 2 RT di Kapuk. Dan sisanya, masing-masing satu RT di Kemanggisan, Kalideres, Pegadungan, Cengkareng Barat, serta Duri Kosambi," jelas Iin.
Menyikapi 25 RT berstatus zona merah, Iin berharap tidak ada lagi penambahan zona merah di wilayahnya.
"Kita menjaga tetap dari tertib prokes ya yang 6M, kemudian 3T itu dilaksanakan pihak jajaran kesehatan. Intinya tertib protokol kesehatan (prokes) ya. Jadi nanti tim Satgas Covid-19 dari jajaran terkait, Satpol PP bersama jajaran wilayah itu bersama-sama untuk melakukan tertib prokes," pungkas dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/11/10235361/ada-25-rt-zona-merah-covid-19-di-jakarta-barat-micro-lockdown-diterapkan