Umar menyampaikan, surat itu disampaikan melalui Camat Serpong Syaefullah.
"Saya sudah mengirim surat ke Camat Serpong untuk disampaikan ke Wali Kota Tangsel. Itu juga untuk disampaikan ke Kementerian PUPR," ucap Umar saat dihubungi, Sabtu (12/2/2022).
Umar menyampaikan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk membangun JPO. Sebab, izin pembangunan proyek harus dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
"Kami harus kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Karena acuannya kelurahan tidak bisa mengeluarkan kegiatan proyek, itu harus ada seizin Wali Kota," ungkapnya.
Adapun Umar mengirimkan surat tersebut setelah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Tangerang Selatan Abdul Rasyid yang melakukan audiensi bersama warga.
Dalam audiensi itu, warga meminta pembangunan JPO karena mereka kesulitan mengakses sejumlah lokasi setelah adanya proyek pembangunan jalan Tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) di Cilenggang.
"Kita kemarin bilang bahwa itu ada mekanismenya. Saya sudah komunikasi dengan camat dan wali kota untuk mengawal itu," kata Abdul Rasyid saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).
Abdul menuturkan bahwa Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie sudah menyetujui rencana tersebut.
Dia pun berujar, Pemkot Tangsel akan mengusulkan pembangunan JPO kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Nanti mungkin secara resmi pemkot yang akan langsung melayangkan surat (soal) apa yang menjadi aspirasi masyarakat, yaitu memohon untuk dibuatkan JPO kepada BPJT," jelasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/12/12013731/warga-terdampak-proyek-tol-serpong-balaraja-minta-dibuatkan-jpo-lurah
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan