JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dalang dari pembunuhan pemuda VF (22) di TPU kawasan Ulujami, Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdo Susianto berujar, dalang tersebut adalah seorang perempuan bernisial LM.
Katanya, LM ditangkap di daerah Kembangan, Jakarta Barat.
"Otak pelaku sudah ditangkap tim Resmob Polda di daerah Kembangan, Jakarta Barat, atas nama LM dengan jenis kelamin wanita," papar Budhi pada awak media, Minggu (13/2/2022).
Dalam kesempatan itu, Budhi belum menuturkan kapan tepatnya LM ditangkap.
Dia juga tak mengungkapkan hubungan LM dengan korban.
Di sisi lain, Budhi mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers atas kasus tersebut pada Senin besok.
"Besok jam 11.00 WIB (konferensi pers), mudah-mudahan sampai motif sudah bisa kita ungkap," sebutnya.
Kepolisian sebelumnya telah menangkap dua pembunuh bayaran yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Dua orang itu adalah DA dan MYL. Hasil pemeriksaan, DA mencekik korban dan MYL menusuk korban menggunakan gunting.
DA juga orang yang menghubungkan otak pembunuhan ini (LM) dengan MYL.
Pembunuh bayaran berinsial MYL dan DA ditangkap pada Kamis dan Jumat malam di dua lokasi berbeda.
Pelaku MYL ditangkap oleh polisi di kawasan Tengerang, Banten. Sementara itu, DA ditangkap di Srengseng, Kembangan.
Pelaku MYL dan DA dijanjikan menerima upah Rp 2 juta dari aktor pembunuhan (LM). Masing-masing akan menerima Rp 1 juta.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyebutkan bahwa MYL dan DA masing-masing baru menerima uang muka Rp 500.000.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/13/13274331/perempuan-otak-pembunuhan-pemuda-di-tpu-pesanggrahan-ditangkap-polisi-di
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan