JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kembangan masih memburu dua pelaku lainnya dalam aksi penipuan bermodus debt collector di Jalan Kembangan Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alfianto mengatakan saat ini polisi baru menangkap dua dari empat pelaku.
"Pelaku berjumlah 4 orang, 2 pelaku berhasil kita amankan di antaranya berinisial GHE (27) dan TM (26). Sementara dua pelaku lainnya masih kami lakukan pengejaran," kata AKP Ferdo, Minggu (13/2/2022).
Sebelumnya, Kapolsek Kembangan Binsar H Sianturi membenarkan pihaknya mengamankan dua pelaku penipuan bermodus debt collector.
"Pelaku berjumlah 4 orang dan membawa 2 motor," ucap Binsar.
Binsar menjelaskan, awalnya korban bernama Aris (25) melintas di Jalan Kembangan Raya menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX.
Tiba-tiba korban diberhentikan oleh para pelaku yang berjumlah empat orang. Mereka mengendarai dua sepeda motor.
"Korban dipepet dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing dan kemudian meminta STNK dan motor korban," tuturnya.
Para pelaku berhasil mendapatkan motor dan kemudian membawa motor serta memboncengi korban ke tempat yang sepi.
Sempat terjadi keributan saat korban diturunkan di tempat sepi, lalu terdapat anggota buser melintas jalan sepi dan menghampiri keributan itu.
Melihat ada anggota polisi, para pelaku mencoba melarikan diri. Dua dari empat pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Kembangan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/13/14240161/polisi-masih-buru-dua-penipu-yang-pura-pura-jadi-debt-collector-untuk