TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan rekayasa lalu lintas setelah menerapkan sebagian jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, sistem satu arah (one way).
Sebagian jalan Daan Mogot rencananya akan menerapkan sistem one way pada 20 Februari 2022.
Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar berujar, usai one way diterapkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan di beberapa wilayah yang berdekatan dengan jalan Daan Mogot.
"Setidaknya ada enam skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan," kata Wahyudi saat dihubungi, Minggu (13/2/2022).
Dia mengatakan, sebagian jalan Daan Mogot bakal menerapkan skema one way karena kemacetan yang kerap terjadi di sana.
Sebelum memutuskan skema one way, pihaknya telah mencoba beberapa upaya untuk mengurai kemacetan di sana.
Menurut Wahyudi, skema yang tepat untuk mengurai kemacetan adalah penerapan one way.
"Skema satu arah untuk menyelesaikan persoalan kemacetan di jalan Daan Mogot. Sekarang Pemerintah Kota Tangerang mau menyelesaikan itu," ucapnya.
Dia mengatakan, salah satu penyebab kemacetan itu adalah keberadaan pintu keluar masuk jalan Tol yang berada di jalan Daan Mogot.
Dishub Kota Tangerang kini masih menunda skema one way atau rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Daan Mogot.
Penundaan itu berdasar evaluasi yang dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Kedua instansi itu menyarankan agar median atau separator jalan Daan Mogot yang akan menerapkan sistem one way dibongkar.
Pembongkaran itu agar jalan Daan Mogot memiliki ruas yang lebih luas lagi.
Wahyudi mengatakan, pembongkaran itu diperkirakan memakan waktu selama satu minggu.
"Atas dasar pertimbangan hasil pekerjaan yang masih butuh waktu (membongkar median jalan), kita pending dulu satu minggu," ucap dia.
"Karena ada posisi yang perlu kita pertimbangkan di tengah itu untuk keselamatan lalu lintasnya," sambung dia.
Sebagai informasi, jalan Daan Mogot menghubungkan Kota Tangerang dan DKI Jakarta.
Dengan demikian, jalan yang menghubungkan dua provinsi, Banten-DKI Jakarta, adalah jalan nasional.
Sebagian jalan Daan Mogot yang akan menerapkan sistem one way berlokasi di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, atau cukup jauh dari wilayah Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/13/19442701/sistem-satu-arah-akan-diterapkan-di-jalan-daan-mogot-ada-6-skema-rekayasa