Salin Artikel

Polda Metro Jaya Pastikan Nakes Bebas Ganjil-Genap, Tenaga Medis: Tetap Hati-hati, Ada Kamera e-Tilang

TANGERANG, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya memastikan tenaga kesehatan (nakes) akan dibebaskan dari aturan ganjil-genap yang berlaku di sejumlah ruas jalan.

Asalkan, nakes tersebut bisa menunjukkan surat tugas atau tanda pengenal.

Salah seorang nakes inisial IA (43) mengaku biasa saja dalam menanggapi hal itu.

Ia mengatakan, jika lolos dari tilang oleh polantas, belum tentu lolos dari tilang elektronik atau e-tilang.

“Iya, tanggapan biasa saja. Harus tetap hati-hati di area yang ada kamera e-tilang, karena itu tidak berlaku,” ujar IA kepada Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

Dia kemudian menceritakan pengalamannya pernah lolos dari tilang polantas, tetapi tetap dikenakan tilang elektronik.

Kejadian itu terjadi pada 31 Agustus 2020, saat hendak berangkat jaga malam dari kediamannya di Tangerang menuju RS Dharmais Jakarta tempat dia bekerja.

Saat itu, IA ditilang polantas. Ia membawa kendaraan mobil dengan plat nomor genap di hari berlaku kendaraan ganjil.

IA kemudian ditilang di pintu keluar RS Dharmais Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat.

“Terus saya sampaikan kalau nakes dan mau kerja, polisi nya pura-pura tidak tahu loh (nakes bebas ganjil-genap). Saya sampaikan surat tugas, pergub, dan kartu pegawai, baru dilepas,” jelas dia.

Padahal, Peraturan Gubernur (Pergub) 80 Tahun 2020 yang menjelaskan bahwa kendaraan berisi tenaga medis yang melaksanakan tugas dikecualikan dalam aturan ganjil genap telah berlaku.

Keesokan harinya, pada 1 September 2020 saat hendak pulang ke rumahnya pukul 09.00 WIB, IA sempat memutar balik di depan hotel Ibis Slipi.

“Ada CCTV dia itu saya kena foto. Dan proses e-tilang via pos ternyata berjalan,” kata IA.

Seminggu kemudian, IA kaget karena tiba-tiba ada surat pos ke rumahnya yang berisi pernyataan surat tilang saat kejadian dirinya pulang kerja.

Setelah itu, IA mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Ternyata benar saja, IA dikenakan denda sejumlah uang.

IA juga sempat ditawarkan untuk menjalani sidang di Pengadilan agar nominal denda yang dikenakan lebih kecil sesuai dengan keputusan pengadilan

“Melakukan konfirmasi ke Polda dan di sana tidak ada hak jawab dan tetap kita ditilang dan membayar Rp 500.000. Ribet dan makan waktu,” pungkas dia.

Oleh karena itu, IA berharap agar aturan yang sekarang disebutkan Polda dapat benar-benar terealisasikan.

“Harapannya, semoga ada seperti stiker yang ditempel di mobil nakes, jadi enggak repot diberhentikan dan lain-lain,” tutur IA.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/16/18305641/polda-metro-jaya-pastikan-nakes-bebas-ganjil-genap-tenaga-medis-tetap

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke