Salin Artikel

Sejoli Jadi Korban Begal di Bekasi, Pelaku Berhasil Ditangkap

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi menangkap komplotan yang membegal sejoli di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

"Dari total tiga pelaku, salah satu pelaku diamankan warga dan dua lainnya diamankan oleh kepolisian," ucap Kapolres Metro Bekasi Kompol Gidion Arif dalam kegiatan perilisan kasus, Rabu (16/2/2022).

Peristiwa begal bermula ketika korban, Riko Rifansyah (19) mengantar pulang kekasihnya, Siti Marpuati (18), sekitar pukul 22.30 WIB pada Minggu (13/2/2022).

"Di Jalan Raya Tanjung Baru korban mencurigai ada satu unit sepeda motor yang ditumpangi oleh tiga orang laki-laki datang dari arah berlawanan. Sesaat setelah berpapasan, ketiga orang yang melihat korban melintas langsung memutarbalikkan kendaraannya," ucap Gidion

Setelah pelaku berputar balik, aksi kejar-kejaran pun terjadi. Korban langsung dipepet, kemudian dihentikan dan diancam dengan celurit oleh salah satu pelaku.

"Karena diancam dengan celurit, korban langsung memberikan motornya kepada pelaku," kata Gidion.

Gidion menuturkan, korban meminta pertolongan kepada pengemudi ojek online yang saat itu melintas untuk mengantar pesanan makanan.

"Mendengar kejadian tersebut driver ojek online bersama warga kembali mendatangi korban dan langsung berangkat menuju Desa Cipayung untuk mencari keberadaan pelaku," ucapnya.

Sekitar pukul 23.00 WIB, korban mendapat kabar bahwa pelaku begal berhasil diamankan. Korban langsung memastikan dan membenarkan bahwa orang yang ditangkap adalah pelaku begal yang merampas motornya.

"Awalnya hanya satu pelaku saja, kemudian melalui pengembangan informasi yang dilakukan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur, polisi berhasil mengamankan satu pelaku lainnya pada Senin, (14/2/2022) sekitar pukul 14.30 WIB di Kampung Wadas, Kali Jaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," tutur Gidion.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sebilah curit dan dua sepeda motor Honda Beat merah.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/16/18484691/sejoli-jadi-korban-begal-di-bekasi-pelaku-berhasil-ditangkap

Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke