Salin Artikel

Polisi: 5 Pembegal Anggota Brimob di Bekasi Beraksi untuk Dapat Uang dan Berfoya-foya

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima pelaku pembegalan anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Aiptu Edi di Kranggan, Kota Bekasi, merampas kendaraan korban kemudian menjualnya agar mendapatkan uang untuk membeli minuman keras dan berfoya-foya.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan motif pelaku membegal korban.

"Motor dijual untuk kepentingan mereka nongkrong, beli alkohol dan foya-foya," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Menurut Zulpan, terdapat tersangka yang berperan khusus untuk menjual motor hasil kejahatan tersebut.

"Jadi motor akan dijual, ada tersangka yang khusus menjual hasil curian tersebut," kata Zulpan.

Adapun para pelaku pembegalan tersebut ialah MH (17), AM (16), MAL (17), dan RH (16).

"Satu inisial MH (17) otak dari terlaksananya tindak pidana tersebut, yang mengajak pelaku lainnya untuk menentukan lokasi kejahatan atau pencurian dengan kekerasan," ungkap Zulpan.

Sementara satu pelaku lainnya, kata Zulpan, berinisial RMI (21), yang berperan membacok korban hingga tersungkur dan mengambil sepeda motor.

"Perannya membacok korban ke arah punggung dan buat korban tidak berdaya serta mengambil motor korban," kata Zulpan.

Kini, Kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.

Untuk diketahui, Aipda Edi dibegal saat sedang melintas di Jalan Raya Kranggan pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Korban dipepet tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Aiptu Edi yang berusaha melawan saat terjadi perampasan kendaraan mengalami luka bacok pada tangan sebelah kiri hingga ke bagian punggung.

Setelah berhasil melukai Aiptu Edi, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban dan meninggalkan korban tergeletak di pinggir jalan.

Sarwono (52), anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, menjadi orang pertama yang menemukan Aipda Edi dalam kondisi luka-luka.

"Kebetulan saya kan Linmas, tugasnya memang patroli. Saya patroli sekitar pukul 02.00 karena jam segitu memang lagi rawan. Waktu saya patroli, saya lihat ada orang sedang bersandar di tembok, minta pertolongan," ucap Sarwono saat ditemui wartawan, Selasa (15/2/2022).

Begitu melihat Aipda Edi dalam kondisi lemas dan berlumuran darah, Sarwono bergegas menghubungi ketua RT setempat untuk meminta bantuan tambahan.

"Saya telepon pak RT sebanyak dua kali, tidak lama dari telepon kedua, pak RT datang dan ikut membantu membawa korban ke rumah sakit," ucap Sarwono.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/16/19445301/polisi-5-pembegal-anggota-brimob-di-bekasi-beraksi-untuk-dapat-uang-dan

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke