Salin Artikel

Polisi Musnahkan 14 Kilogram Sabu dan 27 Butir Happy Five, Sitaan dari 15 Tersangka

TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan 14,878 kilogram narkoba jenis sabu dan 27 butir happy five (erimin) pada Jumat (18/2/2022).

Pemusnahan dilakukan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Sigit Dani Setiono berujar, sabu dan happy five yang dimusnahkan itu disita dari sejumlah tersangka yang ditangkap dalam 3 bulan terakhir.

"Siang hari ini, Polresta Bandara Soekarno Hatta melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu sejumlah 14.878 gram dan 27 pil happy five," paparnya dalam rekaman suara, Jumat.

"(Narkoba yang dimusnahkan) hasil dari pengungkapan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir," sambung dia.

Sigit menyebut narkoba yang dimusnahkan itu disita dari tangan 15 tersangka berkewarganegaraan Indonesia (WNI).

Belasan tersangka itu ditangkap berdasarkan lima laporan kepolisian dan satu laporan formasi, kerja sama kepolisian dan Bea Cukai.

"(Sebanyak) 15 orang tersangka totalnya sudah kita amankan dan diproses. Sebanyak 10 orang telah dilaksanakan tahap 2 dan saat ini ada lima orang masih dalam proses penyidikan," urainya.

Dia melanjutkan, para tersangka menggunakan modus menyembunyikan narkoba di dalam barang yang hendak dikirimkan melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Sigit, salah satu barang yang biasa digunakan untuk menyembunyikan narkoba adalah spare part kendaraan bermotor

"Atau (disembunyikan di) komoditas-komiditas barang-barang lain, yang bisa dimasukkan di dalamnya. Lalu dikirimkan melalui kargo," sebut dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/18/16430851/polisi-musnahkan-14-kilogram-sabu-dan-27-butir-happy-five-sitaan-dari-15

Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke