Sistem one way diuji coba sejak Minggu (20/2/2022) dan akan berlangsung hingga satu bulan ke depan.
Adapun sistem tersebut diterapkan untuk mengurai kemacetan di Jalan Daan Mogot.
"Itu namanya ada kajian. Kajian sebetulnya sudah kami lakukan. Langkah itu (one way di Jalan Daan Mogot) adalah untuk masyarakat juga," kata Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar saat ditemui, Senin (21/2/2022).
Dia menyebutkan, saat melakukan kajian, pihaknya tidak mempermasalahkan apakah warga setuju atau tidak setuju dengan penerapan sistem one way di Jalan Daan Mogot.
Sebab, menurut Wahyudi, keinginan warga yang sebenarnya adalah terbebas dari kemacetan.
"Artinya apa yang kami lakukan, kami kaji, itu bukan soal (warga) setuju atau tidak setuju (dengan penerapan one way)," ujarnya.
"Tapi kalo masyarakat ditanyakan mau macet atau enggak, pasti jawabannya sama dengan kami, pasti penginnya lancar," sambung dia.
Wahyudi melanjutkan, saat memutuskan untuk menerapkan one way, Dishub juga tidak bertanya apakah warga setuju atau tidak dengan peraturan itu.
Akan tetapi, pihaknya langsung memutuskan untuk menerapkan langkah konkret, yakni menerapkan one way agar kemacetan di Jalan Daan Mogot dapat terurai.
"Kalau modeling, teknis, itu bukan serta-merta tanya setuju atau enggak, bukan itu, tapi kami ingin memberikan solusi yang konkret aja," papar Wahyudi.
Diberitakan sebelumnya, terjadi kemacetan panjang di Jalan Bouraq usai sistem one way diterapkan di Jalan Daan Mogot pada Senin pagi-siang.
Para pengendara kendaraan bermotor pun mengeluhkan penerapan sistem one way itu.
"Bingunglah, ngeselinlah ini jelas. Kan banyak yang ditutup, jadi enggak jelas banget," ujar pengendara motor bernama Agus (53) saat ditemui di Jalan Daan Mogot, Senin.
Hal senada turut dirasakan sopir truk bernama Rama (30).
"Ibaratnya, biasanya lancar, sekarang macet. Biasanya lurus enggak kena macet," ujarnya saat ditemui di Jembatan TMP Taruna, Senin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/21/17003811/one-way-di-jalan-daan-mogot-dishub-tangerang-bukan-soal-warga-setuju-atau