JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono memastikan, seluruh pembiayaan Formula E Jakarta, termasuk pembangunan sirkuit, dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Dia membantah pernyataan Ketua Komite Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni yang menyebut penyelenggaraan Formula E tidak menggunakan APBD DKI.
Gembong mengatakan, dia bisa memastikan seluruh pembiayaan menggunakan APBD karena hingga sirkuit dibangun belum ada pihak swasta yang bergabung dalam penyelenggaraan Formula E Jakarta.
"100 persen (menggunakan APBD) karena sampai dengan hari ini faktanya belum di-declare (swasta ikut bergabung) oleh Jakpro," kata Gembong dalam acara Aiman di Kompas TV, Senin (21/2/2022).
Gembong menyayangkan panitia pelaksana Formula E termasuk Pemprov DKI yang seringkali menyebut biaya Formula E tidak berasal dari APBD.
Padahal menurut dia, commitment fee yang sudah dibayar senilai Rp 560 miliar ke Formula E Operation (FEO) jelas berasal dari APBD.
Begitu juga uang yang digunakan untuk pembangunan sirkuit yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jaya Konstruksi.
Lantaran pembangunan berasal dari BUMD, Gembong menyebut uang Penanaman Modal Daerah (PMD) yang berasal dari APBD juga ikut digunakan.
"Kan pemerintah daerah sudah memerintahkan kepada Jakpro, perintah itu sudah disertai dengan modal loh. Modalnya apa, Penyertaan Modal Daerah. Kok itu dibilang enggak pakai APBD," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Komite Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni mengatakan, ajang balap tidak menggunakan APBD.
Dia mengatakan seluruh pembiayaan akan melibatkan swasta.
"Yang pasti pelaksanaan Formula E tidak menggunakan APBD. Tolong dicatat, karena event ini internasional dan semua yang memiliki brand besar pasti ikut andil dalam event yang lumayan bagus," kata Sahroni, Rabu (22/12/2021).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/22/05040021/tepis-pernyataan-komite-pelaksana-ketua-fraksi-pdi-p-sebut-formula-e