Salin Artikel

Tukang Bubur Ditipu Cepu Polisi di Bekasi: Sepeda Motor Digelapkan, Diadukan ke Kapolri, Pelaku Tertangkap

JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang pedagang bubur bernama Sita Triutami menjadi korban penipuan dan penggelapan di Kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Sepeda motor miliknya yang digadaikan kepada seseorang malah berpindah tangan ke pelaku.

Kasus yang menimpa Sita pun viral dan menjadi perbincangan hangat, setelah dia meceritakan peristiwa tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat unggahan video di media sosial.

Dalam unggahan video tesebut, Sita bercerita bahwa dia telah ditipu oleh seseorang yang disebutnya sebagai rekan sekaligus “cepu” dari seorang anggota kepolisian.

Sita memviralkan kasus yang dialaminya karena peristiwa pada 2020 itu sudah ia laporkan ke Polres Metro Bekasi tetapi tak kunjung mendapakan kejelasan.

Menyusul hal itu, kepolisian akhirnya bergerak mengusut laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan tersebut. Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut pun akhirnya tertangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ditipu cepu polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, kejadian bermula Ketika korban yang merupakan pedagang bubur mengalami kesulitan ekonomi.

Korban pun akhirnya menggadaikan sepeda motornya kepada seseorang bernama Nur. Sita pun akhirnya menggadaikan kendaraan miliknya seharga Rp 6 juta.

Setelah kondisi ekonomi keluarganya mulai membaik, korban pun berniat menebus sepeda motor tersebut. Dia lalu meminta tolong kepada seorang anggota Polri yang dikenalnya untuk membantu proses penebusan itu.

"Setelah menggadaikan motor, korban meminta bantuan kepada anggota Polri yang berdinas di Polres Metro Jakarta Utara untuk membantu mengambil motor tersebut," ujar Zulpan, Senin (21/2/2022).

Anggota Polri tersebut akhirnya mengenalkan korban dengan pelaku berinisial MR. Pelaku mengaku dapat membantu mengawal dan menyelesaikan proses penebusan sepeda motor korban yang digadaikan.

"Anggota memperkenalkan korban ke saudara MR atau pelaku yang mengaku bisa bantu menyelesaikan masalah tersebut," kata Zulpan.

Dalam prosesnya, kata Zulpan, MR meminta korban menyerahkan uang Rp 18 juta agar bisa menebus sepeda motor tersebut. Saat itu, Sita hanya menyanggupi pembayaran Rp 15 juta.

Pelaku pun menerima uang tersebut dan berhasil menebus sepeda motor korban. Namun, setelah itu pelaku justru menguasai kendaraan tersebut dan tidak menyerahkannya kepada korban.

"Setelah uang diserahkan oleh korban, yakni baru sebesar 15 juta, motor bisa diambil. Namun dalam kelanjutan motor tidak diserahkan kepada korban tapi tetap di bawah kepemilikan pelaku," ungkap Zulpan.

Anggota Polri tak terlibat

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Polres Metro Bekasi akhirnya menangkap MR dan menetapkannya sebagai tersangka. MR dijerat dengan Pasal 378 dan 371 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pasal penipuan dan penggelapan 378 KUHP dan 372 KUHP. Ancaman 4 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor yakni milik korban, satu STNL, surat keterangan leasing dan surat gadai dan ponsel," ungkap Zulpan.

Sementara itu, Zulpan memastikan bahwa anggota Polres Metro Jakarta Utara yang mengenalkan korban dengan MR tidak tahu, jika rekannya telah menggelapkan sepeda motor. Anggota polisi tersebut pun hanya berstatus sebagai saksi.

"Dia enggak tahu bahwa MR itu ternyata, setelah dikenalkan itu, melakukan perbuatan seperti itu. Minta uang Rp 18 Juta untuk tebus motor," kata Zulpan.

"Setelah uangnya diberikan, motornya bisa diambil kan, tapi motornya enggak diserahkan. Dia cuma orang yang mengenalkan aja, enggak menikmati hasil kejahatannya," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/22/09172521/tukang-bubur-ditipu-cepu-polisi-di-bekasi-sepeda-motor-digelapkan

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke