Hercules ditawari kontrak kerja sebagai tenaga ahli selama enam bulan dan sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan dari Perumda Pasar Jaya.
"Hercules sudah bekerja selama lima bulan dari enam bulan kontrak kerja yang dimiliki, yang mana bersangkutan juga sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan," kata Gatra melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (22/2/2022).
Gatra menjelaskan, Hercules menjalani serangkaian tes kelayakan bersama Eki Pitung yang juga direkrut menjadi tenaga ahli.
Setelah masa kontrak habis, Gatra menyebutkan, Perumda Pasar Jaya akan melakukan evaluasi kinerja kedua orang tersebut.
Menurut Gatra, rekrutmen tenaga ahli itu dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan perusahaan.
"Langkah-langkah ini diambil untuk dapat mempertahankan eksistensi perusahaan," ucap dia.
Gatra juga mengatakan, kedua penguasa keamanan Tanah Abang itu direkrut sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Penerimaan tenaga ahli, kata dia, sesuai dengan pertimbangan kebutuhan yang diharapkan karena perusahaan membutuhkan tenaga ahli yang memiliki klasifikasi khusus untuk mempercepat program perusahaan.
"Direksi dalam hal ini memiliki kewenangan dalam merekrut tenaga ahli untuk mendukung kegiatan perusahaan yang juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/22/15365121/perumda-pasar-jaya-sebut-hercules-dikontrak-6-bulan-sebagai-tenaga-ahli