Salin Artikel

Kronologi Wanita Tewas Usai Filler Payudara, Korban Bayar Rp 4 Juta ke Pelaku Malapraktik

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, korban berinisial RCD (35) diduga telah menjadi korban malapraktik filler payudara.

Rohman menjelaskan, kejadian bermula ketika korban memesan jasa filler payudara kepada ER alias Windi (54).

"Sebelum peristiwa, korban memesan kepada pelaku ER untuk dilakukan suntik silikon di bagian payudara. Pelaku kemudian datang ke kamar hotel yang sudah dipesan," kata Rohman kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Filler payudara tersebut merupakan pesanan kedua korban kepada ER. Pesanan pertama dilakukan pada 2011 dengan empat kali suntik per paketnya.

Pada Jumat (18/2/2022), satu hari sebelum korban ditemukan tewas, ER melakukan filler payudara kepada korban di kamar hotel.

Saat itu ER datang dari Cikupa, Kabupaten Tangerang, dengan menumpang bus.

Setibanya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ER dijemput seorang pria dengan inisial A (29) menggunakan sepeda motor.

A mengantar sekaligus membawakan alat-alat keperluan filler payudara. A mengaku diberi upah Rp 500.000.

"A langsung membeli cairan silikon di toko kimia seharga Rp 250.000, kemudian menuju hotel untuk melakukan kegiatan tersebut," jelas Rohman.

Setibanya di hotel, ER mulai menyuntikkan cairan silikon di kedua payudara korban.

"Suntikan di kedua payudara korban sebanyak 1.000 mililiter, jadi satu payudara berisi 500 mililiter," lanjut Rohman.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Rohman, jasa tersebut dihargai Rp 4 juta untuk satu paket filler payudara.

"Tarifnya Rp 4 juta, di mana Rp 2,5 juta dibayarkan secara tunai dan Rp 1,5 juta sisanya ditransfer," kata dia.

Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku ER dan A pun pergi dari hotel. ER pun kembali ke Cikupa.

Keesokannya, pihak hotel menemukan RCD sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan keadaan pintu terkunci dari dalam.

"Sehari setelahnya, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa oleh petugas," kata Rohman.

Awalnya, petugas berniat memberi tahu korban untuk melakukan check out lantaran sudah melewati masa sewa kamar.

Dengan menggunakan kunci cadangan, petugas berhasil masuk ke kamar. RCD ditemukan tewas dalam kondisi setengah telanjang.

"Korban ditemukan petugas hotel dalam keadaan kedua payudara pecah atau bocor, mengalir darah dan cairan," kata Rohman.

Petugas hotel langsung melaporkan temuan tersebut ke Polsek Metro Taman Sari.

Adapun ER dan A telah diamankan di Mapolsek Tamansari. Keduanya saat ini sudah berstatus tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 197 dan 198 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 1,5 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/22/18424921/kronologi-wanita-tewas-usai-filler-payudara-korban-bayar-rp-4-juta-ke

Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke