Salin Artikel

Interval "Booster" untuk Lansia Jadi 3 Bulan, Ini Ketentuan Dosis Vaksin yang Bisa Digunakan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah ketentuan soal interval penyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster terhadap warga lanjut usia (lansia).

Jangka waktu vaksinasi booster dengan pemberian vaksin dosis kedua kini tidak lagi 6 bulan, melainkan dipersingkat menjadi 3 bulan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, vaksinasi booster di Jakarta tidak lagi menggunakan vaksin jenis Sinovac.

"Lantaran jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun," kata Widyastuti, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/2/2022).

Widyastuti menjelaskan, vaksinasi booster bagi lansia dilakukan secara homolog ataupun heterolog berdasarkan ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Untuk lansia yang menggunakan vaksin primer Sinovac, dapat menerima booster setengah dosis Pfizer, setengah dosis AstraZeneca, atau satu dosis Moderna.

Kemudian lansia yang menggunakan vaksin primer AstraZeneca, dapat menerima booster satu dosis sesama AstraZeneca, atau setengah dosis Pfizer, atau setengah dosis Moderna.

Selanjutnya, lansia yang menerima vaksin primer Sinopharm, dapat menerima booster satu dosis sesama Sinopharm.

"Untuk masyarakat lansia yang menggunakan vaksin primer Pfizer, dapat menerima booster satu dosis AstraZeneca atau setengah dosis Moderna," kata dia.

"Sedangkan, untuk masyarakat lansia yang menggunakan vaksin primer Moderna, dapat menerima booster setengah dosis sesama Moderna," ucap Widyastuti.

Perubahan ketentuan soal jeda waktu penyuntikan vaksin dosis ketiga tercantum dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bernomor SR.02.06/II/1123/2022.

Surat edaran itu diteken Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 21 Februari 2022.

Dalam SE tersebut disebutkan bahwa kelompok lansia atau yang berusia di atas 60 tahun, bisa mendapatkan vaksinasi dosis ketiga dengan interval minimal 3 bulan setelah mendapatkan vaksinasi lengkap (dosis satu dan dua).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/22/18465481/interval-booster-untuk-lansia-jadi-3-bulan-ini-ketentuan-dosis-vaksin

Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke