Salin Artikel

Buka Praktik Filler Payudara Ilegal Sejak 2004, Pelaku Pernah Suntik Payudaranya Sendiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang transpuan berinisial ER alias Windi (54) menjadi tersangka atas dugaan malapraktik filler payudara.

Hal ini berkaitan dengan ditemukannya seorang wanita berinisial RCD (35) yang tewas di kamar hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Sabtu (19/2/2022) lalu. RCD tewas usai menerima suntikan filler payudara dari ER.

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan, pelaku tidak memiliki latar belakang medis untuk melakukan praktik filler payudara.

Namun, ER telah memberikan jasa suntik filler payudara panggilan sejak 2004.

"Dari keterangan pelaku, memang sudah melakukan ini dari tahun 2004," kata Rohman kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Roland Manurung menambahkan, selain melakukan praktik suntik filler kepada pasien, ER mengaku pernah melakukan praktik serupa pada dirinya sendiri.

"Dulunya pernah, tapi dia tidak menjelaskan dengan spesifik," kata Roland saat dihubungi terpisah.

Namun demikian, Roland tidak menjelaskan lebih jauh tentang kapan dan bagaimana ER melakukan praktik tersebut.

Pihaknya juga masih masih mendalami berapa jumlah pasien yang pernah menggunakan jasa filler payudara panggilan dari ER selama ini.

"Kami masih mendalami, mungkin akan kami cari tau lebih lanjut terkait hal tersebut. Namun kami masih terfokus pada kasus kematian RCD," jelas Roland.

Di sisi lain, Roland tidak menutup pintu bagi pasien-pasien lain yang merasa dirugikan setelah mendapat suntiken filler payudara dari ER, untuk segera membuat laporan ke kepolisian.

"Kalau misalkan ada yang merasakan dirugikan atas suntikan tersebut oleh pelaku, bisa buat laporan di tempat dia melakukan suntik," kata Roland.

Sementara itu, RCD ditemukan tak bernyawa oleh petugas hotel. Ia ditemukan dalam keadaan tergeletak dengan payudara yang mengeluarkan darah dan cairan.

Polisi juga menemukan percakapan pesan singkat korban yang mengeluhkan adanya kebocoran pada payudaranya.

"Menurut hasil pengecekan polisi, pada hari Jumat lalu dia janjian sama orang mau melakukan suntik payudara. Sekitar jam 16.00 WIB, korban ini masih sempat WhatsApp-an sama orang lain. Dia (korban) WhatsApp teman-temannya, dia sampaikan bekas suntikannya ini keluar cairan, namun dia tidak mau ke rumah sakit," ujar Roland Manurung kepada wartawan, saat itu.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan ER dan A (29) yang membantunya dalam membeli silikon di toko kimia, dan juga mengantar jemput ER.

"A membeli cairan silikon di toko kimia seharga Rp 250.000, kemudian mengantarkan ER ke hotel untuk melakukan kegiatan tersebut," jelas Kapolsek Rohman.

Kepada polisi, ER mengaku menerima pembayaran dari RCD sebanyak Rp 4 juta.

"Tarifnya Rp 4 juta, di mana Rp 2,5 juta dibayarkan secara tunai dan Rp 1,5 juta sisanya ditransfer," kata Rohman

ER mengaku menyuntikkan cairan silikon di kedua payudara RCD dengan masing-masing sebanyak 500 mililiter.

"Suntikan di kedua payudara korban sebanyak 1.000 mililiter, jadi satu payudara berisi 500 mililiter," lanjut Rohman.

Saat ini, ER dan A telah diamankan di Mapolsek Tamansari. Keduanya saat ini tengah berstatus tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 197 dan 198 Jo 106 UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 1,5 milyar

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/22/21011141/buka-praktik-filler-payudara-ilegal-sejak-2004-pelaku-pernah-suntik

Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke