BEKASI, KOMPAS.com - Sebuah mobil boks menabrak pejalan kaki dan pengendara sepeda motor di Jalan Raya Kampung Babakan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (22/02/2022) pagi. Dua orang tewas dalam peristiwa tersebut.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Iptu Carmin mengatakan, korban yang tewas yakni seorang pejalan kaki berinisial S dan pengendara motor berinisial SB.
"Kendaraan Daihatsu Delvan (Grandmax Box) dengan nomor polisi B 9557 UCT yang dikemudikan oleh Saudara SY awalnya melaju dari arah utara menuju selatan," ucap Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Iptu Carmin, kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) pengemudi kendaraan tersebut mendahului kendaraan dari sebelah kanan, kemudian menabrak seorang pejalan yang sedang menyeberang.
"Kemudian mobil Grandmax Box tersebut membanting setir ke kiri dan menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 3672 FDL yang dikemudikan oleh wanita berinisial SB," kata Carmin.
Korban S tewas di lokasi kecelakaan, sementara SB sempat mendapat pertolongan medis sebelum meninggal.
"Sopir mobil boks telah kami amankan untuk dimintai keterangan. Kami masih menyelidiki kasus ini dan memeriksa saksi-saksi, termasuk sopir mobil boks tersebut," ujar Carmin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/22/21035171/mobil-boks-tabrak-pemotor-dan-pejalan-kaki-di-bekasi-dua-orang-tewas