Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro menyampaikan, terdapat kepadatan lalu lintas tepat di depan Kantor Kemenaker imbas adanya aksi unjuk rasa tersebut.
Petugas kepolisian kini tengah mengamankan jalannya aksi unjuk rasa itu.
"Polri melakukan pengamanan aksi penyampaian pendapat oleh elemen buruh di depan Kementerian Ketenagakerjaan RI Jalan Gatot Subroto Kuningan Jaksel. Situasi arus lalu lintas menjelang lokasi aksi terjadi sedikit keterlambatan," demikian twit akun Twitter @TMCPoldaMetro, Rabu.
Polisi kemudian memberlakukan pengalihan arus lalu lintas tepat di persimpangan Kuningan.
Kendaraan yang melaju dari arah Semanggi menuju Pancoran dialihkan ke Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Dialihkan melalui Jl. Tendean Flyover Trans TV imbas adanya aksi penyampaian pendapat oleh buruh di depan Kementerian Ketenagakerjaan," tulis admin akun @TMCPoldaMetro.
Sebelumnya, buruh juga melakukan demo di Kantor Kemenaker pada Rabu (16/2/2022).
Aksi unjuk rasa itu dilakukan terkait keluarnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, ada dua tuntutan yang disampaikan para buruh dalam aksi tersebut.
"Pertama cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, dan ganti Menteri Ketenegakerjaan," kata Said Iqbal.
Said menuturkan, aturan itu tidak berpihak kepada buruh karena JHT hanya bisa dicairkan saat buruh berusia 56 tahun.
Aturan itu disebut Said tidak relevan karena sangat mungkin buruh mengalami PHK saat usianya belum mencapai ketentuan pencairan manfaat JHT.
Di sisi lain, tawaran pemerintah dengan dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tidak mengatur tentang pemberian manfaat untuk buruh yang mengundurkan diri atau memutuskan pensiun dini dari pekerjaannya.
Said meminta pemerintah mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 agar JHT bisa dicairkan kapan pun ketika dibutuhkan oleh buruh setelah mengalami PHK, pensiun dini, atau mengundurkan diri dari pekerjaannya.
“Karena itu (JHT) bukan uang pemerintah kok, tapi murni uang buruh,” kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/23/13064431/ada-demo-buruh-arus-lalu-lintas-di-depan-kantor-kemenaker-jalan-gatot