"Berdasarkan sumber data Covid-19 harian dari puskesmas wilayah di Jakarta Barat per tanggal 23 Februari 2021, bertambah 1.153 kasus," ujar Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Sudinkes Jakarta Barat Arum Ambarsari saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022).
Angka itu didapatkan dari penambahan kasus di seluruh wilayah kecamatan.
Penambahan kasus terbanyak terdapat di Cengkareng dengan 350 kasus, diikuti Kalideres dengan 223 kasus, Kembangan dengan 183 kasus, dan Kebon Jeruk dengan 103 kasus.
Sementara itu, empat kecamatan lainnya menyumbang penambahan kasus di bawah angka 100. Grogol Petamburan bertambah 71 Kasus, Palmerah 91 kasus, Tamansari 57 kasus, dan Tambora 75 kasus.
Meski bertambah seribuan kasus baru dalam 24 jam terakhir, Arum mengatakan, penambahan tersebut lebih sedikit dibandingkan penambahan kasus hari sebelumnya yakni 1.595 kasus.
Selain itu, ia juga menyebutkan, kasus aktif Covid-19 juga menurun dibanding data per Selasa.
"Sebelumnya ada 9.191 kasus aktif. Saat ini terdapat 8.439 kasus aktif," kata Arum.
Dari 8.439 kasus aktif, sebagian besar pasien tengah menjalani isolasi mandiri, yakni 7.418 orang, sedangan 1.021 pasien lainnya dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, Sudinkes Jakarta Barat mencatat terdapat 90 wilayah rukun tetangga (RT) yang berstatus zona merah di Jakarta Barat.
RT zona merah terbanyak berada di Kecamatan Kalideres, yakni 57 RT. Di Kecamatan Cengkareng terdapat 18 RT zona merah.
Kemudian, di Kebon Jeruk dan Palmerah terdapat 8 dan 7 RT berstatus zona merah saat ini.
Selain keempat wilayah kecamatan tersebut, tidak ada RT zona merah di kecamatan lain saat ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/24/13542801/kasus-covid-19-di-jakarta-barat-bertambah-1153-90-rt-berstatus-zona-merah