Salin Artikel

Pemilik Toko Alat Tulis Terseret Kasus Pemalsuan Merek Pulpen, Bermula dari Keluhan Konsumen Soal Kualitas

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat melimpahkan kasus dugaan pemalsuan salah satu merek pulpen ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).

Director Chef Manager PT Standardpen Industries Marsudi melaporkan BS alias A, pemilik toko grosir alat tulis di Bekasi ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Akibat dugaan pemalsuan itu, Marsudi mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

"Kerugian kita hitungnya mulai sejak tahun 2010, itu berlangsung sampai sekarang sangat besar. Secara material ada penurunan omzet. Karena kita pernah hitung barang yang masuk itu barang impor dari luar. Pastinya bisa ratusan miliar sejak saat itu," kata Marsudi saat dihubungi, Kamis.

Diketahui, selama ini pelaku mengambil barang dari importir.

Marsudi mengungkapkan, akibat pemalsuan itu, pihaknya mengalami kerugian secara immaterial. Menurut dia, konsumen sangat dirugikan atas pemalsuan merek pulpen itu.

"Bentuk kerugian terbesar kita, konsumen akan beralih ke merek lain," kata dia.

Marsudi telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat beberapa waktu lalu dan saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus pemalsuan ini mulai diketahui ketika banyaknya konsumen yang komplain karena kualitas pulpen yang berbeda.

Setelah dilakukan pengecekan oleh pemilik merek pulpen, ternyata barang tersebut kualitasnya berbeda dengan yang seperti biasa diproduksi.

"Setelah kita ketahui, kita sampaikan ke konsumen itu bahwa barang yang dipakai itu palsu. Orang ini punya nota pembelian, kemudian kami membuat laporan polisi," ucap Marsudi.

"Standard AE7 Alfa Tip itu yang dipalsukan," sambung Marsudi.

Saat ini, pelaku BS alias A telah ditahan oleh Jaksa di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh unit krimsus.

"Kasus pemalsuan pulpen tersebut ditangani unit krimsus, saya belum banyak bisa menjelaskan karena sedang rapat," ujar Wisnu.

Sebagai informasi, produk PT Standarpen Industries pernah dipalsukan.

Sebanyak 100 karton berisi 288.000 buah pulpen impor dari China disita Bea Cukai di Terminal Peti Kemas, Tanjung Emas, Semarang.

Pemasok Yiwu Nine Valley Import and Export Co asal Chine memakai merek Standard AE7 Alfa tip 0,5 yang merupakan produk buatan Indonesia milik PT Standard Pen Industries.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang Anton Martin mengatakan, temuan barang tersebut dilaporkan pada 13 Oktober 2021.

Director Chef Manager PT Standarpen Industries, Marsudi mengatakan, pulpen impor itu memiliki nilai sekitar Rp 372 juta.

"Tapi kalau kerugiannya kita bukan hanya senilai itu. Sekian ribu konsumen akan meninggalkan kami, omset kami semakin turun," kata dia.

Untuk itu, pihaknya mengambil langkah hukum pidana karena peredaran pulpen AE7 palsu ini sudah sangat menggangu dan merugikan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/24/16110901/pemilik-toko-alat-tulis-terseret-kasus-pemalsuan-merek-pulpen-bermula

Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke