TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Usaha Rumah potong Hewan (RPH) yang ada di Tangerang Selatan turut mendukung aksi para pedagang daging sapi untuk terlibat dalam aksi mogok selama lima hari.
Aksi itu rencananya akan berlangsung mulai Senin, 28 Februari hingga Jumat, 4 Maret 2022.
"Kalau kita sifatnya hanya berpartisipasi saja," ujar Pengelola Usaha Rumah Potong Hewan (RPH) Tunas Karya Muhammad Ade Suwandi saat dihubungi, Sabtu (26/2/2022).
Ia mengaku mengetahui informasi tersebut dari edaran surat yang dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI).
Surat yang ditujukan kepada seluruh pedagang daging sapi dan daging beku (frozen) se-Jabodetabek tersebut berisi imbauan untuk turut berpartisipasi dalam aksi mogok selama lima hari pekan depan.
Pria yang akrab disapa Wandi ini mengatakan bahwa harga jual daging sapi karkas (sapi yang sudah dipotong RPH) kepada pedagang saat ini mencapai Rp 107.000 per kg hingga Rp 110.000 per kg.
Harga tersebut naik Rp 5.000 sejak dua minggu lalu dari sebelumnya hanya Rp 102.000 hingga Rp 105.000.
Bahkan sebelum pandemi Covid-19 harga daging sapi karkas masih berkisar Rp 85.000 per kg. Harga kemudian terus mengalami kenaikan hingga saat ini.
Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah dapat mengendalikan harga daging sapi lokal yang ada di Indonesia.
Jika tidak bisa turun harga, setidaknya Wandi berharap agar harga daging sapi saat ini stabil. Mengingat sebentar lagi akan memasuki bulan puasa Ramadhan juga Hari Raya Idul Fitri dimana harga daging sapi kemungkinan akan kembali melonjak seperti biasa.
"Sebagai RPH berharap harganya turun normal, seperti biasa biar pedagang jualnya ke konsumen enak. Pembeli terjangkau, jangan terlalu tinggi apalagi di masa pandemi sulit, ekonomi sulit, bahan pangan sulit kalau bisa turun harga," tutur Wandi.
"Atau enggak harganya stabil, jangan naik terus apalagi mau puasa mau lebaran jangan sampai naik lagi," lanjutnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/26/11340231/ikuti-aksi-pedagang-daging-rph-di-tangsel-bakal-mogok-28-februari-4-maret