Salin Artikel

Ketika Warga Bongkar Pabrik Miras Ilegal Beromzet Rp 100 Juta di Jatiasih, Bermula dari Bau Menyengat di Got

BEKASI, KOMPAS.com -Warga Perumahan Bumi Dirgantara Permai (BDP) di Jatiasih merasa curiga dengan aktivitas di salah satu rumah di kompleks mereka. 

Sebab dari dalam parit atau saluran air di dekat rumah itu, tercium bau yang sangat menyengat. Warga pun melaporkan temuan itu ke ketua RT setempat.

"Warga awalnya sering mencium aroma bau tak sedap yang berasal dari saluran air atau parit. Akhirnya warga menelusuri baunya dan menemukan bau tak sedap tersebut berasal dari sebuah rumah di Jalan Dirgantara Raya," kata Ketua RW 08, Agus Pradjoyo, saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022) lalu.

Pada Jumat (25/2/2022), Ketua RT memutuskan untuk mendatangi rumah tersebut.

Ternyata produksi ciu

Ketika didatangi, penghuni rumah awalnya tidak merespons dan tidak membukakan pintu rumahnya. Setelah tidak mendapat respons, Ketua RT kemudian memanggil warga lainnya hingga akhirnya penghuni tersebut bersedia untuk membukakan pintu rumahnya.

Saat masuk ke dalam, Ketua RT bersama warga langsung menanyakan aktivitas apa yang ia lakukan di dalam rumah.

Kecurigaan warga terbukti. Di sana, penghuni mengaku memproduksi ciu.

"Kami minta pengakuan jujur, kemudian dia mengaku bahwa dirinya memproduksi ciu atau sejenis miras, terbukti dengan adanya bahan baku dan hasil sulingannya," tambah Agus.

Pelaku diamankan polisi

Polisi pun turun tangan menindaklanjuti temuan warga ini. Kepolisian Resort (Polres) Metro Bekasi Kota mengamankan seorang tersangka berinisial PSK alias Akong (45), yang tidak lain merupakan penghuni sekaligus pembuat miras ilegal rumahan tersebut pada Rabu (2/3/2022).

Dalam rilis pers yang digelar, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki menuturkan, dari tangan tersangka, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan oleh Akong untuk menjalankan produksi miras ilegalnya.

"Barang bukti berupa beras ketan, 10 dus miras beralkohol jenis ciu, delapan jeriken ciu siap kemas, campuran bahan dasar pembuatan ciu, galon air, satu pak botol plastik 650 ml, tiga alat ukur alkohol, dan satu mesin pompa kolam," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki.

Kepada polisi, pelaku mengatakan bahwa dirinya sudah memproduksi miras ilegal tersebut sejak September 2021. Dari hasil penjualan, dia bisa meraup keuntungan hingga Rp 100 juta setiap bulan.

"Miras ini dikemas dalam botol plastik berukuran 650 ml. Dalam sehari itu bisa (terjual) 400-500 botol. Dia mengaku, omzet per bulan itu bisa Rp 80 juta-Rp 100 juta," tutur Hengki.

Atas perbuatannya, pelaku pun akan dijerat Pasal 142 juncto Pasal 91 Ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Pelaku juga dikenai Pasal 106 juncto Pasal 24 Ayat (1) UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 204 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/03/08185771/ketika-warga-bongkar-pabrik-miras-ilegal-beromzet-rp-100-juta-di-jatiasih

Terkini Lainnya

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke