Salin Artikel

Mulai 7 Maret, Murid SMP dan SD di Kota Tangerang Akan Ikuti Proses Belajar Tatap Muka

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang akan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk jenjang SD dan SMP mulai 7 Maret 2022.

Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, penerapan PTM terbatas itu dilakukan berdasarkan rekomendasi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.

"Rekomendasi Dinas Kesehatan dan sejumlah lembaga lainnya, tak terkecuali Wali Kota Tangerang, pekan depan PTM terbatas akan kita buka kembali pada tingkat SD dan SMP," papar Jamaluddin dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).

"Namun, masih terbatas hanya 50 persen saja," sambungnya.

Dia menyebut, PTM terbatas itu hanya akan diikuti murid SMP kelas 9 dan murid SD kelas 6 saja.

Sistem belajar tersebut wajib diterapkan oleh sekolah negeri mau pun swasta di Kota Tangerang.

Jamaluddin mengklaim, Dindik Kota Tangerang telah mengecek sarana prasarana penunjang PTM terbatas dan kebersihan di sekolah yang akan menggelar PTM terbatas tersebut.

Berdasarkan pengecekan, pihaknya memastikan bahwa setiap sekolah telah bersih dan siap menggelar PTM terbatas.

Setelah berlangsung selama sepekan, Dindik Kota Tangerang akan mengevaluasi pelaksanaan PTM terbatas itu.


"Jika dinilai aman diberlangsungkan, maka PTM terbatas akan diikuti siswa kelas lainnya secara bertahap dan bergilir," kata Jamaluddin.

Sebagai informasi, Dindik Kota Tangerang sedang menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk jenjang SD dan SMP sejak 26 Januari 2022.

PJJ saat itu diterapkan lantaran kasus Covid-19 kian meningkat.

Sebelum PJJ diterapkan, Pemkot Tangerang sempat menerapkan skema PTM dengan kapasitas 100 persen sejak 3 Januari 2022.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/04/15234341/mulai-7-maret-murid-smp-dan-sd-di-kota-tangerang-akan-ikuti-proses

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Megapolitan
Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Megapolitan
Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos 'Staycation'

Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos "Staycation"

Megapolitan
Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Megapolitan
Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan 'Running Text'

Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan "Running Text"

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Megapolitan
Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Megapolitan
Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Megapolitan
Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Megapolitan
Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Megapolitan
Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Megapolitan
Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Berikut Rinciannya!

Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Berikut Rinciannya!

Megapolitan
Polisi Telusuri Asal Usul Bahan Baku Pabrik Ekstasi di Perumahan Elit Tangerang

Polisi Telusuri Asal Usul Bahan Baku Pabrik Ekstasi di Perumahan Elit Tangerang

Megapolitan
Antisipasi Penyakit Menular, Dinas KPKP DKI Cek Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta

Antisipasi Penyakit Menular, Dinas KPKP DKI Cek Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke