"Kalau rumah makan tidak patuhi aturan, kami nanti beri sanksi sesuai aturan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, Senin (7/3/2022).
Irwandi menyatakan akan menginstruksikan pemilik rumah makan memakai penyaring limbah.
"Kami akan memberikan teguran agar restoran pakai penyaring limbah, agar tidak dibuang di saluran pembuangan air," ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma meminta pengelola rumah makan tidak membuang limbah makanan ke saluran air.
Sebab, sisa makanan dapat menyebabkan saluran air terhambat, terlebih saat musim hujan.
"Jangan buang limbah makanan ke saluran air, lakukan penyaringan sisa olahan makanan agar saat dibuang ke saluran, limbah tidak menyumbat di saluran air," ucap Dhany.
Dhany mengatakan, saat ini pihaknya telah menginstruksikan seluruh rumah makan agar membuat penampungan limbah makanan, serta memperhatikan lingkungan di sekitar rumah makan tersebut.
"Semua aktivitas rumah makan harus memperhatikan kondisi lingkungan supaya aliran air tidak tersumbat," tuturnya.
Sebagai informasi, Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat Achmad Daeroby mengungkapkan masih ada restoran di Jakarta Pusat kerap membuang limbah makanan ke dalam saluran air.
"Restoran yang kebanyakan buang limbah itu berada di wilayah Kecamatan Gambir, Tanah Abang, Menteng. Hanya tiga kecamatan itu dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat kerap buang limbah makanan ke dalam saluran," kata Achmad Daeroby.
Menurut Daeroby, temuan sisa makanan tersebut ditemukan ketika petugas pasukan biru Sudin SDA Jakarta Pusat melakukan pengerukan saluran.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/07/16472971/pemkot-jakpus-ancam-beri-sanksi-ke-restoran-yang-buang-limbah-makanan-ke